Lumajang, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil kebijakan mengeluarkan beras cadangan untuk membantu masyarakat yang saat ini betul-betul terdampak karena PPKM Darurat. Hal itu disampaikan oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat melepas pendistribusian bantuan paket beras kepada warga yang terdampak PPKM Darurat di GOR Wira Bhakti Lumajang, Senin (19/7/2021). Bupati menjelaskan, total ada 13.716 paket beras yang berasal dari cadangan beras pemerintah, forum zakat peduli serta kolektif dari ASN di seluruh OPD Kabupaten Lumajang. "Hampir 15 hari ini PPKM Darurat banyak pekerja yang hasilnya harian dibatasi, karena itu fokusnya adalah masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Sudah ada 13.716 paket beras. Ini akan terus bertambah karena forum zakat juga akan menghimpun zakat, shodaqoh, infaq atau donasi dari masyarakat," jelasnya. Bupati menegaskan, bagi masyarakat terdampak tapi belum mendapatkan bantuan sama sekali, pihaknya akan memfasilitasi dengan cara mengatur beberapa mekanisme agar masyarakat mendapatkan akses untuk melapor. "Bagi masyarakat yang terdampak tapi belum mendapatkan bantuan, misalnya PKL yang belum terdata di Kelurahan. Ada beberapa mekanisme yang sedang kami atur, pertama bisa offline atau langsung lapor melalui kantor BAZNAS. Yang kedua kami sedang memproses untuk adanya google form. Jadi nanti linknya tinggal dibuka bisa langsung mengisi nama, KTP, foto usaha dan nanti ada pernyataan belum mendapatkan bantuan," tegasnya. Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menambahkan, akses offline selain melapor langsung melalui kantor BAZNAS juga bisa melapor langsung melalui Lurah atau Camat setempat bagi warga yang ada di Desa-Desa. "Online kami buka, offline juga kami buka tidak hanya di kantor BAZNAS bisa langsung ke Pak Lurah, Pak Camat, atau bisa juga seperti biasa pengaduan ke WAnya Pak Bupati atau Saya sekalipun, kami akan terbuka, semuanya bergerak untuk membantu rakyat," imbuhnya. Wabup berpesan kepada para relawan yang mendistribusikan bantuan agar memberikan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan benar-benar terdampak PPKM Darurat. Salah satu contohnya yakni masyarakat yang terdampak karena ditutupnya jalan untuk mengurangi mobilitas. "Bagi yang sudah menerima bantuan karena terdampak Covid-19 seperti BLT, PKH, BPNT dan BST tidak boleh menerima lagi, berbagilah kepada mereka yang sama sekali belum pernah menerima bantuan. Saat ini dibutuhkan kebersamaan, kesolidan, berbagi rasa peduli yang tinggi agar kita segera terentas dari musibah ini," pungkasnya. (Fai)
Pemkab Lumajang Beri Akses Lapor Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat yang Belum Dapat Bantuan
Senin 19-07-2021,15:47 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :