Lumajang, memorandum.co.id - Warga digegerkan dengan penemuan mayat tanpa busana di pesisir Pantai Pancer, Desa Pandan Arum, Kecamatan Tempeh, Kamis(15/7/2021) Mayat yang tidak diketahui identitasnya tersebut adalah seorang pria berumur sekitar 45 tahun. Saat ditemukan warga dalam kondisi tengkurap. "Posisi mayat telungkup sudah mengalami pembusukan" jelas Kapolsek Tempeh Iptu Lugito saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Penemuan mayat tersebut diperkirakan pukul 17.00. Dan ditemukan pertama kali oleh Buang dan Lukman Hadi, keduanya warga Desa Condro, Kecamatan Pasirian. Saat itu kedua saksi berjalan di sekitar bibir pantai, tanpa sengaja mereka melihat ada sesosok tubuh laki-laki dalam kondisi tertelungkup tanpa mengenakan pakaian di pinggir pantai. Selanjutnya saksi melaporkan penemuan mayat tersebut ke Mapolsek Pasirian. Pada saat dilakukan olah TKP, diketahui bahwa posisi mayat tersebut berada di wilayah hukum Polsek Tempeh. Setelah melakukan koordinasi, akhirnya petugas Polsek Tempeh turun ke lokasi penemuan mayat. Bersama tim identifikasi Polres Lumajang petugaspun mengevakuasi korban ke RS dr. Haryoto Lumajang. Lugito, memperkirakan mayat pria itu sudah meninggal sekitar kurang lebih hari 3 yang lalu. Karena kondisi mayat yang menggelembung. "Saat ini kami sudah evakuasi korban ke kamar mayat dr. Haryoto Lumajang untuk dilakukan otopsi. Guna mengetahui identitas serta penyebab kematiannya " tegas Lugito (ani)
Geger Penemuan Mayat Mr X Tanpa Pakaian di Pantai Pancer Tempeh
Kamis 15-07-2021,22:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,14:19 WIB
KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,11:34 WIB
Polsek Wiyung Sambangi Warga Terkait Temuan Motor di Bazar Barang Bukti Polrestabes Surabaya
Rabu 28-01-2026,17:39 WIB
Terbukti Kuasai Narkoba, Kitty Van Riemsdijk Divonis 5 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta
Terkini
Kamis 29-01-2026,11:14 WIB
Edukasi Tertib Lalu Lintas, Satbinmas Polresta Sidoarjo Sambut Hangat Kunjungan Siswa TK
Kamis 29-01-2026,11:06 WIB
Proyek Embung Purisemanding Masih Buram Belum Ada Kepastian dari BBWS
Kamis 29-01-2026,11:02 WIB
Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Bangkingan Kawal Peninjauan Lahan Koperasi Merah Putih
Kamis 29-01-2026,10:50 WIB
61 Personel Polres Kediri Dianugerahi Satyalancana Pengabdian
Kamis 29-01-2026,10:47 WIB