Jombang, memorandum.co.id - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Jombang melakukan aksi demo di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar, Jalan Wahid Hasyim No.143, Jombang. Dalam aksi tersebut, para perwakilan PKL yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut, membawa berbagai poster yang diantaranya berisi tulisan. Diantaranya seperti "Mana Bansos PKL", "Mending Mati Covid Timbang Mati Kaliren Anak Bojoku (Mending meninggal Covid daripada meninggal kelaparan anak istri saya, red). Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 09.35 WIB tersebut, ditemui oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar di halaman. Salah satu pedagang kaki lima di emperan Jalan Raya Dr Soetomo Jombang, Asnan Setiawan mengatakan, aksi yang dilakukan hari ini untuk menuntut janji bansos yang hingga saat ini belum cair. Kedua, menuntut kebijakan PPKM Darurat. "Bansos itu sampai sekarang belum cair, padahal sudah didata sejak tahun 2020. Janji sudah berulang kali. Dulu katanya bulan ini cair, tapi nggak cair-cair. Tujuan kami kesini untuk menanyakan," katanya, Kamis (15/7/2021). Asnan menjelaskan, dirinya merasa sangat keberatan dan memohon pemerintah untuk tidak memperpanjang. Pihaknya menuntut kebijaksanaan, bukan kebijakan. "Kami berpesan, saat membuat kebijakan, kami mohon pihak paling dirugikan diikutsertakan," tukasnya. Kemudian, Koordinator Aksi PKL, Joko Fatah Rachim menerangkan, PKL dari keseluruhan di Kabupaten Jombang yang terwakili sudah resah dengan adanya PPKM Darurat, yang mana pemda tidak memberikan solusi. "Artinya, langsung ada surat edaran. Sebelum surat edaran dikeluarkan itu harusnya ada sosialisasi dulu kepada masyarakat, bentuknya seperti apa. Itupun dirembug, tidak langsung dimunculkan, langsung ada penerapan bahwa tidak boleh jualan sampai pukul 20.00 WIB," terangnya. Fatah menjelaskan, memang darurat dari pusat, tapi kebijakan bukan langsung dari pusat. Pemerintah daerah sendiri harus membuat kebijakan yang seperti ini. "Saya juga berjualan. Puasa tutup total, baru berjualan sebentar tahu-tahu darurat diberlakukan tidak boleh jualan sampai pukul 20.00 WIB," jelasnya. Fatah mengungkapkan, dirinya menyayangkan sikap pemda. Kalau mereka menerapkan darurat itu, carikan solusi. Mereka (PKL, red) berjuang menghidupi nafkah keluarga. Lha inilah, harusnya pemerintah memperhatikan itu. "Ini harusnya langsung, bansos yang untuk pedagang atau masyarakat yang terdampak PPKM harusnya di keluarkan. Bukan hanya seperti itu, ditutup semuanya. Lama-lama matinya bukan karena Covid-19, tapi karena stres," ungkapnya. Fatah menegaskan, pihaknya menuntut untuk mengkaji ulang hal ini kepada Disperindag. "Kalau memang hal itu dikeluarkan tiap bulan untuk jatah mereka, ataupun yang akan disalurkan, segeralah salurkan bansos itu," tukasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Jombang, Bambang Nurwijayanto mengatakan, jika pihaknya akan menyampaikan hasil ini kepada pimpinan. "Hasil ini akan kami laporkan ke pimpinan. Untuk bansos saat ini masih dalam tahap administrasi," pungkasnya singkat. (yus)
PKL Jombang Demo Kantor Disperindagpas, Ini Sebabnya
Kamis 15-07-2021,13:21 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :