Sumenep Memorandum.co.id - Terus kompak, Koramil dan Polsek Sapudi jajaran Polres bersama Forpimka Gayam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes). Instruksi presiden no 6 tahun 2020 dan Perda jatim no 2 tahun 2020 akan terus dilaksanakan melalui kegiatan yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) bagi-bagi masker gratis dan teguran kepada pelanggar prokes. Upaya mendisiplinkan masyarakat akan terus dilakukan sampai pandemi Covid-19 berakhir. Selama itu, personil Polsek maupun Koramil akan bahu membahu mengingatkan masyarakat tidak abai memakai masker. "Terlebih saat ini memberlakukan PPKM darurat maka kami sosialisasikan kepada masyarakat," terang AKP Sunarto, Kapolsek Sapudi, Kamis (15/7/2021). Pelanggar prokes terjaring dalam giat memberikan sanksi berupa teguran lisan dan bagi-bagi masker. Teguran maupuan sanksi administrasi sebagai bentuk efek jerah kepada masyarakat. Operasi yustisi prokes menyasar jalan raya pengguna R2-R4 tempat yang ramai maupun pasar dan pelabuhan di wilayah Kecamatan Gayam. Personil meminta selama PPKM Darurat masyarakat dilarang melakukan kegiatan menimbulkan kerumunan.(uri/ziz)
Koramil dan Polsek Sapudi Kompak Edukasi Prokes Masyarakat
Kamis 15-07-2021,13:06 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :