Sumenep Memorandum.co.id - Terus kompak, Koramil dan Polsek Sapudi jajaran Polres bersama Forpimka Gayam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes). Instruksi presiden no 6 tahun 2020 dan Perda jatim no 2 tahun 2020 akan terus dilaksanakan melalui kegiatan yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) bagi-bagi masker gratis dan teguran kepada pelanggar prokes. Upaya mendisiplinkan masyarakat akan terus dilakukan sampai pandemi Covid-19 berakhir. Selama itu, personil Polsek maupun Koramil akan bahu membahu mengingatkan masyarakat tidak abai memakai masker. "Terlebih saat ini memberlakukan PPKM darurat maka kami sosialisasikan kepada masyarakat," terang AKP Sunarto, Kapolsek Sapudi, Kamis (15/7/2021). Pelanggar prokes terjaring dalam giat memberikan sanksi berupa teguran lisan dan bagi-bagi masker. Teguran maupuan sanksi administrasi sebagai bentuk efek jerah kepada masyarakat. Operasi yustisi prokes menyasar jalan raya pengguna R2-R4 tempat yang ramai maupun pasar dan pelabuhan di wilayah Kecamatan Gayam. Personil meminta selama PPKM Darurat masyarakat dilarang melakukan kegiatan menimbulkan kerumunan.(uri/ziz)
Koramil dan Polsek Sapudi Kompak Edukasi Prokes Masyarakat
Kamis 15-07-2021,13:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,17:39 WIB
Terbukti Kuasai Narkoba, Kitty Van Riemsdijk Divonis 5 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta
Rabu 28-01-2026,20:57 WIB
Belasan Ibu Rumah Tangga Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Sembako Rp 574 Juta ke Rumah Aspirasi Armuji
Rabu 28-01-2026,17:36 WIB
Dugaan Perusakan Cagar Budaya, DPRD Gresik Dorong Pemkab Laporkan PT Pos ke BPKW
Terkini
Kamis 29-01-2026,16:26 WIB
Bruno Paraiba Fokus Pemulihan Fisik dan Tingkatkan Kualitas Bersama Persebaya
Kamis 29-01-2026,15:52 WIB
Korupsi PKBM Pasuruan, Dua Terdakwa Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Kamis 29-01-2026,15:50 WIB
KPK Hibahkan Aset Rampasan ke Pemprov Jatim dan Pemkab Mojokerto
Kamis 29-01-2026,15:47 WIB
Satreskrim Polres Tulungagung Bongkar Aksi Jambret Viral, Pelaku Buang Pakaian dan Ganti Nopol Kendaraan
Kamis 29-01-2026,15:04 WIB