Batu, Memorandum.co.id - Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam masa penerapan PPKM Darurat, digelar di Gedung Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu, Rabu (14/7/2021. Sidang tipiring ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko beserta Forkopimda Kota Batu. Ada sekitar 41 pelanggar individu dan pelaku usaha non esensial yang terpaksa mengikuti sidang tipiring, karena kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat. Khususnya akibat tidak menerapkan protokol kesehatan. Dalam sidang tipiring yang digelar secara virtual ini para pelanggar divonis bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu. Hukuman denda ini diharapkan dapat memberikan efek jera sehingga mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama. Di hari ke-12 penerapan PPKM Darurat ini, pemerintah akan lebih tegas dalam menindak. Ini sebagai upaya menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah Kota Batu yang kini sudah masuk zona merah. “Sidang tipiring ini dilaksanakan agar masyarakat mematuhi prokes, apalagi ada wacana jika PPKM akan diperpanjang. Karena itu, saya mohon masyarakat taat dengan prokes agar kita bisa memutus penyebaran virus Covid-19 dan tidak memerlukan perpanjangan PPKM Darurat,” kata Wali Kota. Rencananya, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan hingga penerapan PPKM Darurat selesai diberlakukan. Karena itu warga diminta untuk selalu patuh dan menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah. (nik/ari/gus)
41 Pelanggar Disidang Tipiring PPKM Darurat
Kamis 15-07-2021,07:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Jumat 26-12-2025,08:21 WIB
Lawan Tim Papan Bawah, Persebaya Wajib Menang Saat Menjamu Persijap di GBT
Jumat 26-12-2025,09:49 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Berkah Fest 2025, Dorong UMKM dan Kepedulian Sosial
Jumat 26-12-2025,07:54 WIB
Saliba Optimistis Arsenal Mampu Raih Quadruple Musim Ini
Jumat 26-12-2025,08:23 WIB
Lima Kabupaten/Kota di Jatim Ini Miliki UMK di Atas Rp5,1 Juta Per Bulan
Terkini
Jumat 26-12-2025,16:26 WIB
Tim Divpropam Mabes Polri Kunjungi Posyan Alun-Alun Polres Kediri Kota
Jumat 26-12-2025,15:59 WIB
Gondol Motor Tetangga, Pria Duduksampeyan Gresik Dibekuk Polisi
Jumat 26-12-2025,15:41 WIB
Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan pada Kantah di Penjuru Indonesia
Jumat 26-12-2025,15:30 WIB