Surabaya, Memorandum.co.id - Dalam sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ternyata masih saja ada orang yang melanggar aturan tidak memakai masker. Padahal, sejak setahun lalu pemerintah telah menganjurkan penggunaan masker selama pandemi. Sejak diberlakukannya PPKM darurat pada 3 Mei 2021 lalu hingga hari ini setidaknya ada 52 orang yang terjaring razia protokol kesehatan (prokes). Para pelanggar prokes tersebut ditindak tegas dengan cara denda dan sidang di tempat. Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Farriman Isandi Siregar ketika dikonfirmasi mengatakan 52 orang tersebut semuanya dikenakan sanksi denda senilai Rp 150 ribu. “Dari 52 orang itu ada 34 orang yang hadiri sidang, mereka didenda Rp 150 ribu. Hari ini diproses di Polsek Tegalsari,” kata Farriman, Rabu (14/7). Selain di Polsek Tegalsari, Farriman menuturkan ada pelanggar yang disidangkan ditempat oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya secara daring. “Iya ada yang disidang ditempat. Barang bukti yang disita ada KTP,” jelasnya. Farriman menambahkan rata-rata para pelanggar prokes selama PPKM darurat adalah orang yang tidak memakai masker. Sedangkan pedagang yang melanggar ditindak oleh Satpol PP. “Rata-rata tidak pakai masker. Kalau pedagang kena denda administratif dari Satpol PP,” ujarnya. Para pelanggar tersebut dinyatakan bersalah sesuai pasal 46 juncto pasal 40B ayat (1) huruf a untuk pelanggar PPKM atau huruf b untuk pelanggar prokes. (mg5)
Sepekan, 52 Pelanggar PPKM Darurat Terjaring di Surabaya
Rabu 14-07-2021,15:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB
Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Potensi Tsunami di Sulut dan Malut
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Terkini
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB
Jangan Dibuang, Botol Kaca Bekas Sirup Bisa Dimanfaatkan Kembali Jadi Barang Berguna
Kamis 02-04-2026,23:02 WIB
Jadwal MPL ID S17 Week 2: Ujian Konsistensi dan Tim Kuda Hitam
Kamis 02-04-2026,22:58 WIB