Lumajang, memorandum.co.id - Pertokoan di sepanjang jalan PB Sudirman Lumajang diminta tutup selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali, Senin (12/7/2021). Petugas gabungan dari tiga pilar yakni TNI-Polri dan Satpol PP menyisir pertokoan sambil memberikan iimbauan kepada seluruh pertokoan dan warung-warung di sepanjang jalan PB Sudirman agar ditutup total selama masa PPKM darurat sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. Penutupan dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bahwa mobilitas di Kabupaten Lumajang masih tinggi sehingga masuk dalam zona hitam mobilitas. Berdasarkan data, tingkat penurunan mobilitas di Kabupaten Lumajang kurang dari 10% sehingga mobilitas masyarakat di Kabupaten Lumajang masih dinilai hitam. "Selain penutupan pertokoan dan warung-warung di sepanjang Jalan PB Sudirman, juga akan dilakukan perluasan penutupan jalan di sekitar Jalan Basuki Rachmad, Jalan S. Parman, Jalan Alun-Alun Utara, Selatan, Timur dan Barat serta Simpang Empat Yos Sudarso dan Simpang Tiga Arief Rahman Hakim," ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno. Ia menambahkan, langkah lain yang akan dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yaitu dengan melakukan pemadaman PJU di empat kecamatan selain Kecamatan Lumajang. "Pemadaman penerangan jalan umum (PJU) akan dilakukan di Kecamatan Pasirian, Kecamatan Klakah, Kecamatan Tempeh dan Kecamatan Yosowilangun," imbuhnya. Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas dengan adanya pemadaman PJU tersebut, Eka Yekti menjelaskan bahwa akan ada pasukan gabungan empat pilar yang akan berpatroli siang dan malam. "Akan dilakukan patroli secara masif, pasukan tiga pilar dan SKD operasi yustisi yang siang malam bergerak, salah satunya juga untuk mencegah kriminalitas," tandasnya. (fai)
Mobilitas Tinggi, Tutup Sejumlah Ruas Jalan dan Padamkan PJU Empat Kecamatan
Senin 12-07-2021,20:05 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :