Lumajang, memorandum.co.id - Dinilai mobilitas masyarakat masih tinggi, Lumajang masuk dalam zona hitam. Hal tersebut berimbas pada penutupan toko di sepanjang Jalan Panglima Sudirman Kabupaten Lumajang oleh petugas gabungan tiga pilar, Senin (12/7/2021) pagi. Dosen ilmu Hukum di Universitas Lumajang Dr Ratnaningsih mengatakan, kebijakan tersebut memang harus dilakukan meski menuai pro dan kontra. “Kita tidak bisa menyalahkan kebijakan pemerintah, meskipun sebetulnya pasal 27 ayat 2 sudah menjamin hak rakyat untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak” ujarnya Akan tetapi dengan kondisi seperti sekarang ini menyebabkan pasal tersebut tidak lagi berkepastian hukum manakala dalam situasi pandemic tidak bisa memberikan sepenuhnya hak rakyat tersebut. Ratna menambahkan, jika dinilai dari sisi keadilan dan kemanfaatannya tentunya kebijakan yang diterapkan pemerintah tidak adil bagi para pencari makan atau pelaku usaha. Dengan ditutupnya semua akses maka mereka akan kesulitan untuk bisa bekerja dan secara otomatis roda perputaran ekonomi masyarakat menjadi macet. “Dari sisi kemanfaatan tentunya kebijakan ini sangat berpengaruh penting untuk menekan laju pertambahan korban covid yang makin tidak terkendali dan tidak bisa dihindari" tambahnya Menurutnya, dengan adanya kebijakan pemerintah kabupaten untuk menutup pertokoan di Jalan PB sudirman tentunya harus diimbangi oleh kebijakan lain. Ini yang diharapkan bisa menjadi solusi agar pelaku usaha, khususnya pedagang kaki lima bisa tetap mendapat penghasilan guna menopang roda perekonomiannya. Tak hanya itu, ia berharap kebijakan pemerintah juga mampu menyentuh para pegawai pegawai toko yang harus diliburkan manakala tempat bekerja meraka terdampak kebijakan PPKM Darurat sehingga tidak bisa beroperasional sampai masa berakhirnya masa PPKM Darurat yakni 20 Juli 2021. “Saya berharap dengan kebijakan tersebut, pemerntah juga bisa memberikan solusi bagaimana mereka bisa mempunyai penghasilan agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,. Jangan jangan karena tidak punya penghasilan mereka tidak meninggal karena covid tapi meninggal karena kelaparan” tegasnya Meski demikian Ratna mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi imbauan pemerintah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan yaitu melaksanakan 5 M. “Yang terpenting optimalkan perkuat imun dengan makanan yang memiliki kecukupan gizi dan selalu mematuhi protokol kesehatan serta tidak mudah termakan berita hoax,"pungkas dia. (ani)
Dampak Penutupan Pertokoan, Ini Penjelasan Akademisi
Senin 12-07-2021,19:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,23:08 WIB
Golkar Buka Suara soal Isu Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Bahlil Terseret
Sabtu 07-11-2026,07:29 WIB
Teater Digital dan Ilusi Nyali
Jumat 06-11-2026,22:08 WIB
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pemkab Klaten, Telusuri Praktik sebelum Era Hamenang
Sabtu 07-11-2026,08:56 WIB
Peringati Hari Jadi Tuban ke-733, Kapolresta Bersama Bupati Ziarah ke Delapan Makam Leluhur
Sabtu 07-11-2026,00:09 WIB
Kejagung Usut Korupsi Tambang Nikel Sultra, AK Diduga Kendalikan 6 Perusahaan
Terkini
Sabtu 07-11-2026,21:20 WIB
Kasus Bawaslu Kota Madiun Tunggu Hasil PKN, Kejari Akui Ada Potensi Tersangka
Sabtu 07-11-2026,20:23 WIB
Gandeng Kampus, Polresta Malang Kota Deklarasikan Boso Walikan
Sabtu 07-11-2026,19:24 WIB
Wanita Tewas Terserempet Kereta Api Jenggala di Plosowahyu Lamongan
Sabtu 07-11-2026,18:26 WIB
Resmikan Rumah Tulus Hati, Wali Kota Mas Adi Dorong Pelestarian Kawasan Heritage di Kota Pasuruan
Sabtu 07-11-2026,17:29 WIB