Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, para pelaku usaha non-esensial yang egois dengan tidak mengindahkan aturan PPKM darurat perlu ditindak. Pasalnya selama PPKM darurat, perusahaan yang bergerak di sektor non-esensial wajib menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah terhadap seluruh karyawan. "Namun ternyata masih ada pelaku-pelaku usaha (non-esensial) yang egois dan tetap mempekerjakan pegawainya di kantor selama PPKM darurat. Menurut saya yang begini harus ditindak. Izin usaha dan operasionalnya harus dicabut," tegas Thoni sapaa akrabnya, Senin (12/7/2021). Thoni mengaku selama sepekan ini mendapat banyak aduan dari karyawan kantor yang bekerja di sektor non-ensensial. Bahwa masih banyak karyawan diwajibkan bekerja di masa PPKM darurat. Apabila tidak bekerja akan dikenakan sanksi tidak diberikan gaji maupun tunjangan lain. “Salah satunya perusahaan non-esensial yang berada di Jalan Embong Malang, yang sengaja memasukkan sepeda motor milik karyawannya ke dalam gudang. Sehingga perusahaan non-esensial tersebut tampak tertutup dan justru berpontensi menimbulkan klaster baru penyebaran virus Covid-19," urainya. Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini lantas mengimbau kepada perusahaan non-esensial agar patuh dan tidak egois. Karena menurutnya saat ini tidak ada satu pun warga negara yang diuntungkan di masa PPKM darurat. "Kebijakan yang diambil pemerintah ini, semata-mata untuk melindungi dan menyelamatkan nyawa warga secara umum. Toh ini hanya berlangsung sampai 20 Juli 2021. Menurut saya, kita harus maklumi kebijakan pengetatan ini demi kepentingan jangka panjang bagi bangsa," pungkasnya. Di sisi lain, dia juga berharap, penegak Peraturan Daerah (Perda) berkaitan dengan proses penyekatan dan penindakan warung kopi (warkop) dan PKL bisa lebih humanis dan persuasif. "Jangan melulu yang dikejar para PKL dan pemilik warkop. Pemkot Surabaya juga harus lebih banyak melakukan operasi di gedung perkantoran maupun perusahaan di sektor non esensial yang masih beroperasi," tandasnya. (mg3)
DPRD Surabaya: Tindak Perusahaan Non-Esensial yang Tak Terapkan WFH
Senin 12-07-2021,14:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,15:00 WIB
Markas Curanmor di Margomulyo Surabaya Digerebek Resmob
Jumat 05-06-2026,14:23 WIB
Ide Bekal Simpel dan Bergizi untuk Anak yang Anti Sayur
Jumat 05-06-2026,08:09 WIB
7 Kandidat Siap Berebut Kursi Dirut Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun
Jumat 05-06-2026,06:35 WIB
Peringati HKGB ke-74, Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi
Jumat 05-06-2026,15:22 WIB
19 Dapur SPPG Disuspensi, Satgas MBG Situbondo Desak Pembenahan Total
Terkini
Jumat 05-06-2026,21:47 WIB
Timnas Indonesia Unggul 2-0 Atas Oman di Babak Pertama FIFA Matchday 2026
Jumat 05-06-2026,21:28 WIB
Kanguru Australia Jadi Duta Lingkungan di Taman Prestasi Surabaya, Ajak Warga Peduli Sampah
Jumat 05-06-2026,21:17 WIB
Wujudkan Ruang Kreatif bagi Generasi Digital, Kapolres Kediri Kota Buka Turnamen E-Sport
Jumat 05-06-2026,21:06 WIB
Truk Gagal Menyalip di Pantura Situbondo, Tabrakan Beruntun Sebabkan Macet Total
Jumat 05-06-2026,20:56 WIB