Simpan Narkoba, Tukang Cuci Mobil Asal Pesantren Digaruk Satreskoba Polres Kediri

Senin 12-07-2021,14:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Kediri, memorandum.co.id - Meski di tengah penerapan PPKM Darurat, Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri terus memburu para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Kediri dan upaya tersebut membuahkan hasil dengan menangkap Mohamad Sukma Hermawan alias Mantul (24) warga Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Pria bekerja sebagai sebagai tukang cuci mobil ini ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel L. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 340 butir pil dobel L dan satu ponsel. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Narkoba, AKP Ridwan Sahara mengatakan, pelaku ditangkap di tempat cucian mobil Desa/Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. "Pelaku kami amankan ditempat kerjanya," ucap AKP Ridwan. Diungkapkan AKP Ridwan, penangkapan pelaku ini berawal dari penyelidikan informasi masyarakat. Masyarakat resah adanya peredaran narkoba di wilayah Gurah. "Penyelidikan mendalami informasi dari masyarakat ini hampir satu bulan. Dan akhirnya pelaku berhasil kami amankan," ungkap AKP Ridwan. AKP Ridwan menambahkan, pelaku pada saat diamankan petugas tidak melakukan perlawanan. Selain itu, petugas melakukan penggeledahan menemukan barang bukti pil dobel L yang disimpan pelaku. Pelaku dihadapan petugas mengakui kesalahannya. "Pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba Polres Kediri.  (Mis)

Tags :
Kategori :

Terkait