Lumajang, Memorandum.co.id - Seorang ASN wanita berinisial MR yang berdinas di Kecamatan Pasruh Jambe, Kabupaten Lumajang tepergok berada di Hotel Somenake, Kecamatan Senduro bersama lelaki berinisial BH yang bukan suaminya. Mirisnya, yang memergoki mereka tak lain adalah HR yang merupakan suami sah dari MR. Dari Informasi yang dihimpun memorandum.co.id, HR memergoki istrinya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Pasruhjambe tengah bersama lelaki lain saat akan berjalan keluar dari Hotel Somanake, Kecamatan Senduro, Kamis (8/7/2021), kemarin. Tak terima, ia pun membawa kasus itu ke jalur hukum. HR melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya itu ke Mapolsek Senduro. Kapolsek Senduro, AKP Joko Wintoro saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan tersebut dan kini sedang melakukan penyelidikan atas dugaan perselingkuhan antara MR dengan BH. “Untuk sementara ini kita masih belum bisa memastikan karena masih dalam proses penyelidikan, mohon waktu,” ujarnya singkat. Sementara itu, Camat Pasruh Jambe, Dian Nurwisudah Kurniawan Hadi Pamujo mengaku akan menelusuri informasi itu karena kejadian ini melibatkan ASN di bawah naungannya. “Akan kami telusuri karena informasi yang kami terima masih sepihak,” ujarnya. Untuk melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut, Dian mengaku sudah berusaha mengontak MR melalui whatsapp maupun selulernya dan juga sudah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Terkait dengan pemberian sanksi, ia tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan. Pihaknya mengaku akan bertindak sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Aparatur Pegawai Negeri Sipil. “Terkait dengan sanksi kita tidak bisa serta merta memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, artinya kami juga harus ada langkah-langkah melakukan klarifikasi, tabayyun atau pembinaan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya. Dian menambahkan, untuk jenis sanksi yang akan dijatuhkan akan menunggu dari hasil pemeriksaan. “Hasil pemeriksaan yang bersangkutan nanti akan kita laporkan ke Bupati dengan tembusan Inspektorat, baru nanti akan diputuskan jenis hukuman disiplin apa yang akan dijatuhkan. Jadi kita proses dari awal dulu, tidak ujug-ujug hukuman disiplin,” pungkas Dian.(Ani)
Kasus Perselingkuhan ASN di Pasruh Jambe, Ini Kata Camat
Jumat 09-07-2021,16:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selasa 28-07-2026,18:16 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Selasa 28-07-2026,09:04 WIB
Fatwa MUI Jatim soal Vape Jadi Sorotan, DJ Windy Ingatkan Pentingnya Etika di Ruang Publik
Selasa 28-07-2026,12:57 WIB
Keruk Miliaran dari Judi Online, Duit Hasil Kejahatan Jaka Purnama Disetor ke Kas Negara
Terkini
Rabu 29-07-2026,08:42 WIB
Kolaborasi Dewa 19 dan Padi Reborn Siap Guncang Surabaya di Graha Unesa
Rabu 29-07-2026,08:36 WIB
Wajib Diketahui! Bupati Jember Jelaskan Cara Kerja Dokter Pribadi yang Bisa Video Call
Rabu 29-07-2026,08:24 WIB
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator hingga Kepala Sekolah, Dorong Inovasi untuk Jombang Maju
Rabu 29-07-2026,08:11 WIB
Polres Ngawi Perkuat Sinergi Lintas Instansi Jelang Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti
Rabu 29-07-2026,07:59 WIB