Lumajang, Memorandum.co.id - Seorang ASN wanita berinisial MR yang berdinas di Kecamatan Pasruh Jambe, Kabupaten Lumajang tepergok berada di Hotel Somenake, Kecamatan Senduro bersama lelaki berinisial BH yang bukan suaminya. Mirisnya, yang memergoki mereka tak lain adalah HR yang merupakan suami sah dari MR. Dari Informasi yang dihimpun memorandum.co.id, HR memergoki istrinya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Pasruhjambe tengah bersama lelaki lain saat akan berjalan keluar dari Hotel Somanake, Kecamatan Senduro, Kamis (8/7/2021), kemarin. Tak terima, ia pun membawa kasus itu ke jalur hukum. HR melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya itu ke Mapolsek Senduro. Kapolsek Senduro, AKP Joko Wintoro saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan tersebut dan kini sedang melakukan penyelidikan atas dugaan perselingkuhan antara MR dengan BH. “Untuk sementara ini kita masih belum bisa memastikan karena masih dalam proses penyelidikan, mohon waktu,” ujarnya singkat. Sementara itu, Camat Pasruh Jambe, Dian Nurwisudah Kurniawan Hadi Pamujo mengaku akan menelusuri informasi itu karena kejadian ini melibatkan ASN di bawah naungannya. “Akan kami telusuri karena informasi yang kami terima masih sepihak,” ujarnya. Untuk melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut, Dian mengaku sudah berusaha mengontak MR melalui whatsapp maupun selulernya dan juga sudah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Terkait dengan pemberian sanksi, ia tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan. Pihaknya mengaku akan bertindak sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Aparatur Pegawai Negeri Sipil. “Terkait dengan sanksi kita tidak bisa serta merta memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, artinya kami juga harus ada langkah-langkah melakukan klarifikasi, tabayyun atau pembinaan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya. Dian menambahkan, untuk jenis sanksi yang akan dijatuhkan akan menunggu dari hasil pemeriksaan. “Hasil pemeriksaan yang bersangkutan nanti akan kita laporkan ke Bupati dengan tembusan Inspektorat, baru nanti akan diputuskan jenis hukuman disiplin apa yang akan dijatuhkan. Jadi kita proses dari awal dulu, tidak ujug-ujug hukuman disiplin,” pungkas Dian.(Ani)
Kasus Perselingkuhan ASN di Pasruh Jambe, Ini Kata Camat
Jumat 09-07-2021,16:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:34 WIB
Unugiri Masuk Kampus Riset Terbaik Jatim, Raih 25 Hibah Penelitian Nasional dan SINTA Score Tertinggi
Senin 29-06-2026,20:31 WIB
Radial Road Lontar Resmi Dibuka, Urai Kemacetan Surabaya Barat
Senin 29-06-2026,14:29 WIB
Tangkap 24 Demonstran #IndonesiaSekarat di Surabaya, Polisi Pulangkan 14 Orang
Senin 29-06-2026,14:58 WIB
DPRD Minta Status Lahan Akses PT Jian You Diperjelas, Persetujuan Kades Dinilai Tak Cukup
Senin 29-06-2026,22:47 WIB
Kontra Paraguay, Die Panzer Lebih Diunggulkan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Terkini
Selasa 30-06-2026,12:24 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan
Selasa 30-06-2026,12:20 WIB
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah hingga Benih Lobster ke Luar Negeri
Selasa 30-06-2026,12:12 WIB
Jatim Catat 1.097 Koperasi Merah Putih Aktif, Produk Petani dan UMKM Lokal Dapat Etalase Khusus
Selasa 30-06-2026,12:04 WIB
Merawat Identitas Leluhur, Desa Olean Gelar Festival Tajin Sora dan Tosan Aji
Selasa 30-06-2026,11:50 WIB