Lumajang, Memorandum.co.id - Seorang ASN wanita berinisial MR yang berdinas di Kecamatan Pasruh Jambe, Kabupaten Lumajang tepergok berada di Hotel Somenake, Kecamatan Senduro bersama lelaki berinisial BH yang bukan suaminya. Mirisnya, yang memergoki mereka tak lain adalah HR yang merupakan suami sah dari MR. Dari Informasi yang dihimpun memorandum.co.id, HR memergoki istrinya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Pasruhjambe tengah bersama lelaki lain saat akan berjalan keluar dari Hotel Somanake, Kecamatan Senduro, Kamis (8/7/2021), kemarin. Tak terima, ia pun membawa kasus itu ke jalur hukum. HR melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya itu ke Mapolsek Senduro. Kapolsek Senduro, AKP Joko Wintoro saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan tersebut dan kini sedang melakukan penyelidikan atas dugaan perselingkuhan antara MR dengan BH. “Untuk sementara ini kita masih belum bisa memastikan karena masih dalam proses penyelidikan, mohon waktu,” ujarnya singkat. Sementara itu, Camat Pasruh Jambe, Dian Nurwisudah Kurniawan Hadi Pamujo mengaku akan menelusuri informasi itu karena kejadian ini melibatkan ASN di bawah naungannya. “Akan kami telusuri karena informasi yang kami terima masih sepihak,” ujarnya. Untuk melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut, Dian mengaku sudah berusaha mengontak MR melalui whatsapp maupun selulernya dan juga sudah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Terkait dengan pemberian sanksi, ia tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan. Pihaknya mengaku akan bertindak sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Aparatur Pegawai Negeri Sipil. “Terkait dengan sanksi kita tidak bisa serta merta memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, artinya kami juga harus ada langkah-langkah melakukan klarifikasi, tabayyun atau pembinaan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya. Dian menambahkan, untuk jenis sanksi yang akan dijatuhkan akan menunggu dari hasil pemeriksaan. “Hasil pemeriksaan yang bersangkutan nanti akan kita laporkan ke Bupati dengan tembusan Inspektorat, baru nanti akan diputuskan jenis hukuman disiplin apa yang akan dijatuhkan. Jadi kita proses dari awal dulu, tidak ujug-ujug hukuman disiplin,” pungkas Dian.(Ani)
Kasus Perselingkuhan ASN di Pasruh Jambe, Ini Kata Camat
Jumat 09-07-2021,16:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,21:21 WIB
KPK Ungkap Peran Eks Kepala BNPB ke Puspom TNI, Usut Korupsi Dana Bencana Rp 148 Miliar
Sabtu 17-10-2026,06:10 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (6): Akhir Perjalanan Cinta Koko dan Dira
Jumat 16-10-2026,23:22 WIB
Prabowo Ganti Kepala BNPB, KPK Tegaskan Usut Korupsi Dana Bencana
Jumat 16-10-2026,19:13 WIB
KPK Tahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai OTT
Jumat 16-10-2026,19:40 WIB
Kodam V/Brawijaya Amankan Kunjungan Wapres Gibran di Sidoarjo dan Pasuruan
Terkini
Sabtu 17-10-2026,18:09 WIB
Dihantam Linggis di Kamar Kos Sukorejo Lamongan, Wanita Asal Bandung Dilarikan ke Rumah Sakit
Sabtu 17-10-2026,17:57 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Legislator Gerindra Surabaya Ajak Warga Kelola Sampah Mandiri dan Urban Farming
Sabtu 17-10-2026,17:34 WIB
Kantah Tulungagung Gaspol PTSL 2026, Gatot Suyanto Tekankan Kualitas Data
Sabtu 17-10-2026,17:18 WIB
Bau Kotoran Kambing Picu Keributan, Polsek Pucuk Lamongan Turun Tangan
Sabtu 17-10-2026,16:30 WIB