Lamongan, memorandum.co.id - Upaya pencegahan serta edukasi protokol kesehatan di masa penerapan PPKM Darurat bisa dilakukan dengan berbagai cara. Seperti yang dilakukan Kepolisian Resort Lamongan dengan menampilkan lambang pocong untuk mengkampanyekan disiplin protokol kesehatan. Kasubag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi mengatakan, ide unik itu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat di tengah tingginya lonjakan kasus covid-19. "Iya alat peraga (pocong) tersebut dari kemarin sudah ada. Lambang pocong dan keranda jenazah itu dipampang di salah satu sudut alun-alun Kota Lamongan," terangnya, Kamis (8/7/2021). Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghimbau warga agar disiplin prokes dalam suasana PPKM Darurat. Dengan harapan masyarakat sadar bahwa virus Covid-19 itu masih ada dan membahayakan. Sebab pemasangan papan himbauan yang selama ini dilakukan dinilai tidak afektif. Bahkan terkesan diabaikan oleh masyarakat. "Hal itu ya biar memberikan edukasi kepada masyarakat terkait PPKM darurat dengan menghadirkan ide unik itu agar masyarakat tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran virus Covid-19," tuturnya. Menurutnya, saat masyarakat melihat keranda dan pocong, ia yakin masyarakat akan berfikir dua kali untuk lebih disiplin protokol kesehatan. "Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya virus COVID-19," tandasnya. (nas/har)
Edukasi Taat Prokes, Polres Lamongan Gunakan Keranda Mayat dan Pocong
Kamis 08-07-2021,13:19 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :