Wagub Jatim Bahas Lapas Porong dan HAKI Bersama Wamenkumham

Kamis 08-07-2021,13:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyambut kunjungan Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Keduanya membahas berbagai hal di antaranya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan program Belanja Inovasi Daerah (Belanova). "Kami berdiskusi banyak hal, di antaranya berkaitan dengan program Belanja Inovasi Daerah, beliau menjelaskan pentingnya Hak Atas Kekayaan Intelektual HAKI,” ujar Emil, Kamis (8/7/21). Ada hal menarik dalam pertemuan tersebut bahwa ternyata keduanya merupakan alumni siswa teladan SMP se-DKI. Wagub Emil sendiri menjadi siswa teladan SMP se-DKI pada tahun 1997, sementara itu Wamenkumham RI pada tahun 1988. “Pak Wamenkumham ini Juara siswa teladan SMP se-DKI pada tahun 1988, sedangkan saya pada tahun 1997 dan kami sangat bangga alumni siswa teladan bisa jadi Wakil Menteri,” tambah Emil Dardak. Mantan Bupati Trenggalek tersebut berharap adanya dukungan dari Kemenkumham terhadap putra-putri Jawa Timur dalam berinovasi khususnya terkait dengan HAKI. Wagub Emil juga meminta masukan agar ada keselarasan aturan yang ada di daerah dan di pusat. “Hal lain yang kami diskusikan berkaitan dengan sinkronisasi Perda dan aturan yang ada di pusat,” pungkasnya. Sementara itu, Wamenkumham RI Edward Omar Sharif Hiariej mengamini apa yang disampaikan oleh Wagub Emil bahwa kunjungannya ke Surabaya pada Hari Rabu (7/7), untuk membahas kondisi Lapas Porong dan HAKI. “Saya ke Jawa Timur dalam rangka kunjungan silaturahmi dan berkoordinasi beberapa hal, di antaranya kondisi Lapas Porong Sidoarjo,” ujarnya. Wamenkumham menjelaskan bahwa revisi UU Pengguna Narkotika menjadi salah satu prioritas agar bisa mengurangi kapasitas Lapas yang berlebih di Indonesia. “Revisi UU Pengguna Narkotika ini masuk prioritas RUU di tahun 2021, Ini akan mengurangi over kapasitas di Lapas yang ada di Indonesia, tadi kata Pak Kalapas Porong, 85 persen kasus narkotika,” jelasnya. “70 persen dari 85 persen ini merupakan pengguna bukan pengedar, padahal Lapas Porong itu sudah over kapasitas tiga kali lipat,” tambahnya.(Mg6)

Tags :
Kategori :

Terkait