Surabaya, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus pegiat anti-narkoba, Heru (43), warga Jalan Kalianak Barat, setelah terlibat peredaran sabu-sabu (SS). Tersangka dalam pemeriksaan penyidik, mengaku tidak hanya menjual narkoba, tetapi juga menyediakan tempat untuk pelanggannya nyabu di rumahnya. Namun, perbuatannya itu akhirnya terendus polisi dan menggerebek rumahnya. Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Yadwivana Jumbo mengungkapkan, Heru juga berterus terang jika hanya dititipi oleh temannya inisial SB (DPO). "Tersangka hanya menjual dan hasil profiling kami, dia tidak terlibat dengan jaringan narkoba manapun," kata Jumbo. Jumbo menambahkan, tersangka adalah seorang pegiat narkoba sudah dua tahun dan baru dua bulan ini terlibat narkoba. Dia mengaku terpaksa menjual narkoba karena faktor ekonomi. "Apalagi di masa pandemi dan tidak ada pemasukan, sehingga menjual sabu. Hasilnya untuk makan sehati-hari," jelas Jumbo. Heru di dalam aktivitas pegiat narkoba, kata Jumbo, hanya sebagai relawan saja. Bila ada orang kecanduan narkoba dan ingin direhabilitasi, Heru inilah yang menemani serta men-supportnya hingga sembuh. Karena berkecimpung dengan pengguna narkoba, sehingga Heru kenal dengan SB dan akhirnya menjadi pengedar sabu. Kemudian dititipi oleh SB untuk menjualkan sabu dengan imbalan komisi. "Komisi itu untuk sambung hidup dia selama masa pandemi dan lama menganggur," beber Jumbo. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan SB, yang pemasok sabu ke Heru. Dengan menangkap SB maka akan terkuak dan bisa menangkap jaringan pengedar yang lebih besar. Seperti yang diberitakan sebelumnya, relawan penggiat anti-narkoba, Heru (43), digerebek anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumahnya Jalan Kalianak Barat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga poket sabu, yang masing-masing di kotak bekas rokok seberat 1,07 gram, 0,43 gram, dan 0,53 gram. Adapun sebuah timbangan elektrik dan 1 HP yang dijadikan alat komunikasi dengan pemasoknya. (rio)
Miris, Pegiat Antinarkoba Ditangkap
Rabu 07-07-2021,19:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Atasi Darurat Sampah, Pemkot Madiun Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Selasa 28-07-2026,19:53 WIB
Residivis Narkoba di Magetan Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Madiun
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Selasa 28-07-2026,19:55 WIB
Kejati Jatim Sita Uang Pungli Rp8,44 Miliar, Fortuner, dan Emas dalam Kasus ESDM
Terkini
Rabu 29-07-2026,18:47 WIB
Relawan GSF 2.0 Laporkan Dugaan Penyiksaan oleh Israel ke Kejaksaan Agung
Rabu 29-07-2026,18:47 WIB
Wasiat Terakhir Mertua (4): Lembar Rahasia di Balik Wasiat Mertua
Rabu 29-07-2026,18:44 WIB
Menko Kumham Imipas Minta Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri terhadap Pelaku Kejahatan
Rabu 29-07-2026,18:41 WIB
Ratusan Sopir Angkot Malang Tolak Trans Jatim Koridor 2, Gelar Aksi di Dishub Jatim
Rabu 29-07-2026,18:41 WIB