Miris,  Pegiat Antinarkoba Ditangkap

Rabu 07-07-2021,19:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus pegiat anti-narkoba, Heru (43), warga Jalan Kalianak Barat, setelah terlibat peredaran sabu-sabu (SS). Tersangka dalam pemeriksaan penyidik, mengaku tidak hanya menjual narkoba, tetapi juga menyediakan tempat untuk pelanggannya nyabu di rumahnya. Namun, perbuatannya itu akhirnya terendus polisi dan menggerebek rumahnya. Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Yadwivana Jumbo mengungkapkan, Heru juga berterus terang jika hanya dititipi oleh temannya inisial SB (DPO).  "Tersangka hanya menjual  dan hasil profiling kami, dia tidak terlibat dengan jaringan narkoba manapun," kata Jumbo. Jumbo menambahkan, tersangka adalah seorang pegiat narkoba sudah dua tahun dan baru dua bulan ini terlibat narkoba. Dia mengaku terpaksa menjual narkoba karena faktor ekonomi. "Apalagi di masa pandemi dan tidak ada pemasukan, sehingga menjual sabu. Hasilnya untuk makan sehati-hari," jelas Jumbo. Heru di dalam aktivitas pegiat narkoba, kata Jumbo, hanya sebagai relawan saja. Bila ada orang kecanduan narkoba dan ingin direhabilitasi, Heru inilah yang menemani serta men-supportnya hingga sembuh. Karena berkecimpung dengan pengguna narkoba, sehingga Heru kenal dengan SB dan akhirnya menjadi pengedar sabu. Kemudian dititipi oleh SB untuk menjualkan sabu dengan imbalan komisi. "Komisi itu untuk sambung hidup dia selama masa pandemi dan lama menganggur," beber Jumbo. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan SB, yang pemasok sabu ke Heru. Dengan menangkap SB maka akan terkuak dan bisa menangkap jaringan pengedar yang lebih besar. Seperti yang diberitakan sebelumnya, relawan penggiat anti-narkoba, Heru (43), digerebek anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumahnya Jalan Kalianak Barat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga poket sabu, yang masing-masing di kotak bekas rokok seberat 1,07 gram, 0,43 gram, dan 0,53 gram. Adapun sebuah timbangan elektrik dan 1 HP yang dijadikan alat komunikasi dengan pemasoknya. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait