Jombang, memorandum.co.id -Diterapkannya PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021, pelayanan keliling Samsat Jombang, Jawa Timur, sementara ditiadakan atau diliburkan. Namun, untuk pelayanan pajak di kantor kelurahan dan kecamatan tetap dilayani, asalkan menerapkan protokol kesehatan (Prokes), sehingga aman dari penularan Covid-19. Kepala Bagian Pengelola Data dan Pelayanan Perpajakan Samsat Jombang, Bambang Harianto menjelaskan, layanan samsat keliling di keramaian pasar dan tepi jalan diliburkan. "Kami tarik di samsat induk untuk membantu WP (wajib pajak) yang khusus pajak tahunan,” jelasnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (07/7/2021). Bambang mengungkapkan, penerapan prokes di masa PPKM darurat lebih diperketat. Para wajib pajak yang datang dicek suhu tubuhnya, wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta tidak berkerumun. "Hal ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor. Kalau di kelurahan dan kecamatan sudah tertib, tempat duduk ada baru bisa kita layani sesuai prokes,” ungkapnya. Bambang memaparkan, bahwa pengunjung wajib pajak sebenarnya tidak perlu datang ke kantor samsat. Mereka dapat melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi maupun toko ritel yang resmi bekerjasama dengan pihaknya. “Yang kita lakukan untuk her 1 tahunan kita arahkan ke drive tru dan samsat unggulan. Juga saya arahkan ke pembayaran secara online dan indomaret. Cara itu sangat praktis, mudah, dan utamanya dapat menghindari kerumunan. Untuk samsat induk kita melayani 5 tahunan dan BBN saja,” paparnya. Samsat terus berupaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantornya. Pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di dalam maupun di sekitar lingkungan kantor setelah jam operasional, agar petugas maupun wajib pajak yang datang merasa aman dan nyaman. "Ini bagian dari ikhtiar. Mudah-mudahan kita semua selalu diberikan kesehatan dan virus corona ini segera berakhir,” ujar Bambang. Selama PPKM Darurat, terang Bmbang, jam operasional pelayanan di kantor samsat induk maupun unggulan yakni Senin - Kamis dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. "Untuk hari Jumat pukul 08.00-11.00 WIB. Jam layanan induk dan unggulan semua sama,” pungkasnya. (yus)
PPKM Darurat, Samsat Jombang Tiadakan Layanan Keliling
Rabu 07-07-2021,19:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,12:19 WIB
Cegah Konflik Jelang Big Match Arema vs Bonek, Polisi Rangkul Korwil Aremania Jalur Bromo
Selasa 07-04-2026,17:38 WIB
Uji B50 Sukses, Indonesia Makin Dekat dengan Swasembada Energi
Selasa 07-04-2026,12:15 WIB
Ketimpangan Armada dan Jumlah Pegawai, Pakar Sebut WFH ASN Pemkot Surabaya Terkesan Tergesa-gesa
Selasa 07-04-2026,11:31 WIB
Lawan Normalisasi Pelecehan, Akademisi Untag Surabaya Desak Penegakan UU TPKS dalam Kasus Catcalling
Selasa 07-04-2026,11:49 WIB
Inspirasi Ayu Arsitha: Dari Panggung Pabrik ke Panggung Politik, Tetap Setia pada Dangdut Klasik
Terkini
Rabu 08-04-2026,11:24 WIB
Kebakaran Rumah di Bubutan Surabaya Disebabkan Elpiji Meledak, 2 Orang Jadi Korban
Rabu 08-04-2026,11:21 WIB
Instruksi Wali Kota Diabaikan, Gerobak Sampah Masih Menumpuk di Sejumlah TPS Surabaya
Rabu 08-04-2026,11:18 WIB
Dispusip Sumenep Raih Juara II Festival Ketupat, Angkat Literasi dan Budaya Lokal Madura
Rabu 08-04-2026,11:15 WIB
Sikat Parkir Liar di Jalan Tidar, Polsek Bubutan Amankan Jukir Tanpa Atribut Resmi
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB