Jombang, memorandum.co.id -Diterapkannya PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021, pelayanan keliling Samsat Jombang, Jawa Timur, sementara ditiadakan atau diliburkan. Namun, untuk pelayanan pajak di kantor kelurahan dan kecamatan tetap dilayani, asalkan menerapkan protokol kesehatan (Prokes), sehingga aman dari penularan Covid-19. Kepala Bagian Pengelola Data dan Pelayanan Perpajakan Samsat Jombang, Bambang Harianto menjelaskan, layanan samsat keliling di keramaian pasar dan tepi jalan diliburkan. "Kami tarik di samsat induk untuk membantu WP (wajib pajak) yang khusus pajak tahunan,” jelasnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (07/7/2021). Bambang mengungkapkan, penerapan prokes di masa PPKM darurat lebih diperketat. Para wajib pajak yang datang dicek suhu tubuhnya, wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta tidak berkerumun. "Hal ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor. Kalau di kelurahan dan kecamatan sudah tertib, tempat duduk ada baru bisa kita layani sesuai prokes,” ungkapnya. Bambang memaparkan, bahwa pengunjung wajib pajak sebenarnya tidak perlu datang ke kantor samsat. Mereka dapat melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi maupun toko ritel yang resmi bekerjasama dengan pihaknya. “Yang kita lakukan untuk her 1 tahunan kita arahkan ke drive tru dan samsat unggulan. Juga saya arahkan ke pembayaran secara online dan indomaret. Cara itu sangat praktis, mudah, dan utamanya dapat menghindari kerumunan. Untuk samsat induk kita melayani 5 tahunan dan BBN saja,” paparnya. Samsat terus berupaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantornya. Pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di dalam maupun di sekitar lingkungan kantor setelah jam operasional, agar petugas maupun wajib pajak yang datang merasa aman dan nyaman. "Ini bagian dari ikhtiar. Mudah-mudahan kita semua selalu diberikan kesehatan dan virus corona ini segera berakhir,” ujar Bambang. Selama PPKM Darurat, terang Bmbang, jam operasional pelayanan di kantor samsat induk maupun unggulan yakni Senin - Kamis dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. "Untuk hari Jumat pukul 08.00-11.00 WIB. Jam layanan induk dan unggulan semua sama,” pungkasnya. (yus)
PPKM Darurat, Samsat Jombang Tiadakan Layanan Keliling
Rabu 07-07-2021,19:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,01:31 WIB
Qodari: Presiden Prabowo Pastikan Persoalan Dalam Negeri Tertangani Sebelum ke Luar Negeri
Selasa 08-09-2026,02:31 WIB
Qodari Ungkap Misi Ekonomi Presiden Prabowo ke Rusia, Buka Peluang Investasi Indonesia
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Terkini
Selasa 08-09-2026,22:51 WIB
Tiba 17 September, TNI AL Langsung Kerahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tangani Karhutla
Selasa 08-09-2026,21:51 WIB
Speedboat Muat Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Pencarian Terkendala Cuaca dan Gelombang
Selasa 08-09-2026,21:03 WIB
Diperiksa Hampir 7 Jam, Febrie Adriansyah Dicecar Soal Tan Kian
Selasa 08-09-2026,20:53 WIB
Tergiur Upah Rp15 Ribu Per Paket, Pemuda Gubeng Nekad Jadikan Kamar Kos Markas Tembakau Sintetis
Selasa 08-09-2026,20:40 WIB