Jombang, memorandum.co.id -Diterapkannya PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021, pelayanan keliling Samsat Jombang, Jawa Timur, sementara ditiadakan atau diliburkan. Namun, untuk pelayanan pajak di kantor kelurahan dan kecamatan tetap dilayani, asalkan menerapkan protokol kesehatan (Prokes), sehingga aman dari penularan Covid-19. Kepala Bagian Pengelola Data dan Pelayanan Perpajakan Samsat Jombang, Bambang Harianto menjelaskan, layanan samsat keliling di keramaian pasar dan tepi jalan diliburkan. "Kami tarik di samsat induk untuk membantu WP (wajib pajak) yang khusus pajak tahunan,” jelasnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (07/7/2021). Bambang mengungkapkan, penerapan prokes di masa PPKM darurat lebih diperketat. Para wajib pajak yang datang dicek suhu tubuhnya, wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta tidak berkerumun. "Hal ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor. Kalau di kelurahan dan kecamatan sudah tertib, tempat duduk ada baru bisa kita layani sesuai prokes,” ungkapnya. Bambang memaparkan, bahwa pengunjung wajib pajak sebenarnya tidak perlu datang ke kantor samsat. Mereka dapat melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi maupun toko ritel yang resmi bekerjasama dengan pihaknya. “Yang kita lakukan untuk her 1 tahunan kita arahkan ke drive tru dan samsat unggulan. Juga saya arahkan ke pembayaran secara online dan indomaret. Cara itu sangat praktis, mudah, dan utamanya dapat menghindari kerumunan. Untuk samsat induk kita melayani 5 tahunan dan BBN saja,” paparnya. Samsat terus berupaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantornya. Pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di dalam maupun di sekitar lingkungan kantor setelah jam operasional, agar petugas maupun wajib pajak yang datang merasa aman dan nyaman. "Ini bagian dari ikhtiar. Mudah-mudahan kita semua selalu diberikan kesehatan dan virus corona ini segera berakhir,” ujar Bambang. Selama PPKM Darurat, terang Bmbang, jam operasional pelayanan di kantor samsat induk maupun unggulan yakni Senin - Kamis dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. "Untuk hari Jumat pukul 08.00-11.00 WIB. Jam layanan induk dan unggulan semua sama,” pungkasnya. (yus)
PPKM Darurat, Samsat Jombang Tiadakan Layanan Keliling
Rabu 07-07-2021,19:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,14:16 WIB
Dedikasi Tanpa Henti Berbuah Penghargaan, Kapolsek Padas Naik Pangkat Pengabdian
Jumat 31-07-2026,17:28 WIB
Demo Berakhir di Polrestabes Surabaya, PSHT Diajak Polisi Buru DPO Pelaku Pembacokan
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Terkini
Sabtu 01-08-2026,06:02 WIB
Terpeleset di Jurang Terjal, Pertapa di Situbondo Ditemukan Tewas Berkat Aksi Anjing
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB
Tim Wasev Tinjau TMMD Ke-129 di Sampang, Pastikan Program Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,22:01 WIB