Jombang, memorandum.co.id -Diterapkannya PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021, pelayanan keliling Samsat Jombang, Jawa Timur, sementara ditiadakan atau diliburkan. Namun, untuk pelayanan pajak di kantor kelurahan dan kecamatan tetap dilayani, asalkan menerapkan protokol kesehatan (Prokes), sehingga aman dari penularan Covid-19. Kepala Bagian Pengelola Data dan Pelayanan Perpajakan Samsat Jombang, Bambang Harianto menjelaskan, layanan samsat keliling di keramaian pasar dan tepi jalan diliburkan. "Kami tarik di samsat induk untuk membantu WP (wajib pajak) yang khusus pajak tahunan,” jelasnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (07/7/2021). Bambang mengungkapkan, penerapan prokes di masa PPKM darurat lebih diperketat. Para wajib pajak yang datang dicek suhu tubuhnya, wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta tidak berkerumun. "Hal ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor. Kalau di kelurahan dan kecamatan sudah tertib, tempat duduk ada baru bisa kita layani sesuai prokes,” ungkapnya. Bambang memaparkan, bahwa pengunjung wajib pajak sebenarnya tidak perlu datang ke kantor samsat. Mereka dapat melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi maupun toko ritel yang resmi bekerjasama dengan pihaknya. “Yang kita lakukan untuk her 1 tahunan kita arahkan ke drive tru dan samsat unggulan. Juga saya arahkan ke pembayaran secara online dan indomaret. Cara itu sangat praktis, mudah, dan utamanya dapat menghindari kerumunan. Untuk samsat induk kita melayani 5 tahunan dan BBN saja,” paparnya. Samsat terus berupaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantornya. Pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di dalam maupun di sekitar lingkungan kantor setelah jam operasional, agar petugas maupun wajib pajak yang datang merasa aman dan nyaman. "Ini bagian dari ikhtiar. Mudah-mudahan kita semua selalu diberikan kesehatan dan virus corona ini segera berakhir,” ujar Bambang. Selama PPKM Darurat, terang Bmbang, jam operasional pelayanan di kantor samsat induk maupun unggulan yakni Senin - Kamis dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. "Untuk hari Jumat pukul 08.00-11.00 WIB. Jam layanan induk dan unggulan semua sama,” pungkasnya. (yus)
PPKM Darurat, Samsat Jombang Tiadakan Layanan Keliling
Rabu 07-07-2021,19:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:34 WIB
Unugiri Masuk Kampus Riset Terbaik Jatim, Raih 25 Hibah Penelitian Nasional dan SINTA Score Tertinggi
Senin 29-06-2026,20:31 WIB
Radial Road Lontar Resmi Dibuka, Urai Kemacetan Surabaya Barat
Senin 29-06-2026,22:47 WIB
Kontra Paraguay, Die Panzer Lebih Diunggulkan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin 29-06-2026,14:58 WIB
DPRD Minta Status Lahan Akses PT Jian You Diperjelas, Persetujuan Kades Dinilai Tak Cukup
Senin 29-06-2026,17:48 WIB
Coba Perkosa dan Todong Korban, Pria Bertopeng Ninja Dilaporkan ke Mapolsek Panarukan Situbondo
Terkini
Selasa 30-06-2026,14:44 WIB
Jelang HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Situbondo Ungkap 8 Kasus Kriminal dan Tahan 9 Tersangka
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dramatis, Ibu Pemilik Kos Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Tenggilis
Selasa 30-06-2026,14:06 WIB
Ribuan Massa Long March Dukung MBG di Tulungagung, Plt Bupati: Program Nasional Harus Dikawal Bersama
Selasa 30-06-2026,13:52 WIB
TPS Perkuat Sinergi Lintas Instansi Kendalikan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Pelabuhan Tanjung Perak
Selasa 30-06-2026,13:46 WIB