Jombang, memorandum.co.id -Diterapkannya PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021, pelayanan keliling Samsat Jombang, Jawa Timur, sementara ditiadakan atau diliburkan. Namun, untuk pelayanan pajak di kantor kelurahan dan kecamatan tetap dilayani, asalkan menerapkan protokol kesehatan (Prokes), sehingga aman dari penularan Covid-19. Kepala Bagian Pengelola Data dan Pelayanan Perpajakan Samsat Jombang, Bambang Harianto menjelaskan, layanan samsat keliling di keramaian pasar dan tepi jalan diliburkan. "Kami tarik di samsat induk untuk membantu WP (wajib pajak) yang khusus pajak tahunan,” jelasnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (07/7/2021). Bambang mengungkapkan, penerapan prokes di masa PPKM darurat lebih diperketat. Para wajib pajak yang datang dicek suhu tubuhnya, wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta tidak berkerumun. "Hal ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor. Kalau di kelurahan dan kecamatan sudah tertib, tempat duduk ada baru bisa kita layani sesuai prokes,” ungkapnya. Bambang memaparkan, bahwa pengunjung wajib pajak sebenarnya tidak perlu datang ke kantor samsat. Mereka dapat melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi maupun toko ritel yang resmi bekerjasama dengan pihaknya. “Yang kita lakukan untuk her 1 tahunan kita arahkan ke drive tru dan samsat unggulan. Juga saya arahkan ke pembayaran secara online dan indomaret. Cara itu sangat praktis, mudah, dan utamanya dapat menghindari kerumunan. Untuk samsat induk kita melayani 5 tahunan dan BBN saja,” paparnya. Samsat terus berupaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantornya. Pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di dalam maupun di sekitar lingkungan kantor setelah jam operasional, agar petugas maupun wajib pajak yang datang merasa aman dan nyaman. "Ini bagian dari ikhtiar. Mudah-mudahan kita semua selalu diberikan kesehatan dan virus corona ini segera berakhir,” ujar Bambang. Selama PPKM Darurat, terang Bmbang, jam operasional pelayanan di kantor samsat induk maupun unggulan yakni Senin - Kamis dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. "Untuk hari Jumat pukul 08.00-11.00 WIB. Jam layanan induk dan unggulan semua sama,” pungkasnya. (yus)
PPKM Darurat, Samsat Jombang Tiadakan Layanan Keliling
Rabu 07-07-2021,19:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,14:57 WIB
Sikat Balap Liar dan Miras, Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor dalam Patroli Pleton Siaga
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Terkini
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,20:25 WIB
Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi KBS, Eks Direksi hingga Pensiunan Diperiksa
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB