SURABAYA- Beberapa pasar tradisional yang dikelola Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB). Totalnya Rp 3, 881 miliar. Kepala Bidang Penagihan dan Pengurangan Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya Agung Supriyo Wibowo mengatakan, pihaknya harus menagih tunggakan pajak tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka. Berdasar data BPKPD Surabaya, Pasar Songoyudan menunggak PBB selama sembilan tahun. Totalnya Rp 633 juta. Yang juga cukup tinggi adalah tunggakan Pasar Kapasan sebesar Rp 554 juta. Pasar tersebut menunggak selama enam tahun. Pasar Keputran Utara yang merupakan salah satu pasar sayur-mayur terbesar di Surabaya ternyata juga punya tunggakan PBB selama tiga tahun dengan total Rp 125 juta. "Saya kurang tahu keuangannya PD Pasar sehingga banyak pasar yang menunggal PBB. Karena sudah lama nunggaknya, jadi secara nominal agak besar," jelas dia. (alf/udi)
PD Pasar Surya Nunggak PBB Rp 3 M
Senin 29-07-2019,15:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,23:38 WIB
Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia, Kick-Off 25 September
Kamis 17-09-2026,01:07 WIB
Enam Kali Reshuffle Kabinet, Pengamat Soroti Gap Target Prabowo dan Kinerja Menteri
Kamis 17-09-2026,05:05 WIB
MUI dan Polres Mojokerto Perkuat Sinergi, Sound Horeg Jadi Sorotan
Kamis 17-09-2026,07:02 WIB
Sepatu Bau setelah Dipakai Seharian? Ini Cara Menghilangkan Bau Sepatu
Kamis 17-09-2026,00:05 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Pedagang Pasar Tanjung Jember
Terkini
Kamis 17-09-2026,22:48 WIB
Hadapi Piala Asia 2027, Timnas U20 Indonesia Gelar TC di China
Kamis 17-09-2026,22:15 WIB
Sopir Travel Ditembak KKB, Komisi I DPR: Tuduhan Intel Tak Boleh Jadi Alasan
Kamis 17-09-2026,21:30 WIB
Ledakan Pabrik Blesscon Lamongan Tewaskan 1 Pekerja, 6 Luka Bakar
Kamis 17-09-2026,21:22 WIB
Pemkab Blitar Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Sumenep untuk Penuhi Suplai Telur
Kamis 17-09-2026,21:12 WIB