PD Pasar Surya Nunggak PBB Rp 3 M

Senin 29-07-2019,15:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SURABAYA- Beberapa pasar tradisional yang dikelola Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB). Totalnya  Rp 3, 881 miliar. Kepala Bidang Penagihan dan Pengurangan Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya Agung Supriyo Wibowo mengatakan, pihaknya harus menagih tunggakan pajak tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka. Berdasar data BPKPD Surabaya,  Pasar  Songoyudan menunggak PBB selama sembilan tahun. Totalnya Rp 633 juta. Yang juga cukup tinggi adalah tunggakan Pasar Kapasan sebesar Rp  554 juta. Pasar tersebut menunggak selama enam tahun. Pasar Keputran Utara yang merupakan salah satu pasar sayur-mayur terbesar di Surabaya ternyata juga punya tunggakan PBB selama tiga tahun dengan total Rp 125 juta. "Saya kurang tahu keuangannya PD Pasar sehingga banyak pasar yang menunggal PBB. Karena sudah lama nunggaknya, jadi secara nominal agak besar," jelas dia. (alf/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait