SURABAYA- Beberapa pasar tradisional yang dikelola Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB). Totalnya Rp 3, 881 miliar. Kepala Bidang Penagihan dan Pengurangan Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya Agung Supriyo Wibowo mengatakan, pihaknya harus menagih tunggakan pajak tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka. Berdasar data BPKPD Surabaya, Pasar Songoyudan menunggak PBB selama sembilan tahun. Totalnya Rp 633 juta. Yang juga cukup tinggi adalah tunggakan Pasar Kapasan sebesar Rp 554 juta. Pasar tersebut menunggak selama enam tahun. Pasar Keputran Utara yang merupakan salah satu pasar sayur-mayur terbesar di Surabaya ternyata juga punya tunggakan PBB selama tiga tahun dengan total Rp 125 juta. "Saya kurang tahu keuangannya PD Pasar sehingga banyak pasar yang menunggal PBB. Karena sudah lama nunggaknya, jadi secara nominal agak besar," jelas dia. (alf/udi)
PD Pasar Surya Nunggak PBB Rp 3 M
Senin 29-07-2019,15:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,21:17 WIB
Khofifah Tegas Larang ASN Jatim Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Rabu 18-03-2026,06:08 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Mudik Siap Maksimal
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Terkini
Rabu 18-03-2026,20:37 WIB
Umat Hindu di Surabaya Arak Ogoh-Ogoh Raksasa Sambut Nyepi Tahun Saka 1948
Rabu 18-03-2026,20:24 WIB
Petugas Lapas Tulungagung Temukan Sabu di Saku Celana Panjang Perempuan Pengunjung Napi
Rabu 18-03-2026,20:16 WIB
H-3 Lebaran, Arus Kendaraan di Gerbang Tol Waru Surabaya Mulai Ramai
Rabu 18-03-2026,20:03 WIB
Persiapan Kunjungan Presiden, Pembangunan Museum Marsinah Nganjuk Dikebut
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB