SURABAYA- Beberapa pasar tradisional yang dikelola Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB). Totalnya Rp 3, 881 miliar. Kepala Bidang Penagihan dan Pengurangan Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya Agung Supriyo Wibowo mengatakan, pihaknya harus menagih tunggakan pajak tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka. Berdasar data BPKPD Surabaya, Pasar Songoyudan menunggak PBB selama sembilan tahun. Totalnya Rp 633 juta. Yang juga cukup tinggi adalah tunggakan Pasar Kapasan sebesar Rp 554 juta. Pasar tersebut menunggak selama enam tahun. Pasar Keputran Utara yang merupakan salah satu pasar sayur-mayur terbesar di Surabaya ternyata juga punya tunggakan PBB selama tiga tahun dengan total Rp 125 juta. "Saya kurang tahu keuangannya PD Pasar sehingga banyak pasar yang menunggal PBB. Karena sudah lama nunggaknya, jadi secara nominal agak besar," jelas dia. (alf/udi)
PD Pasar Surya Nunggak PBB Rp 3 M
Senin 29-07-2019,15:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Jumat 03-01-2025,20:34 WIB
Dua Pemain Eropa Segera Diumumkan sebagai Penggawa Anyar Persebaya
Jumat 03-01-2025,13:47 WIB
Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Margomulyo Beri Pelayanan Pengunjung Masjid Religi
Terkini
Sabtu 04-01-2025,11:03 WIB
Tanggapan Kementerian ATR/BPN Terkait Girik yang Tidak Berlaku Lagi di Tahun 2026
Sabtu 04-01-2025,10:06 WIB
Pendiam dan Sarat Prestasi, Kasat Reskrim Polres Bangkalan Ketiban Job Jabatan Baru di Polda Jatim
Sabtu 04-01-2025,09:12 WIB
Berikut Syarat dan Cara Daftar Jadi Mitra Makan Bergizi Gratis
Sabtu 04-01-2025,08:18 WIB
Cegah PMK, Petugas BBVet Ambil Sampel Darah Hewan Ternak
Sabtu 04-01-2025,07:26 WIB