Kurangi Mobilitas, Pemda Malang Raya Sepakat Sekat Perbatasan

Rabu 07-07-2021,18:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Menekan penyebaran Covid-19, Pemkab Malang akan melakukan penyekatan lebih ketat di wilayah perbatasan. Ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM darurat. Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menyampaiakn perlunya tindakan yang tepat. “Maka ke depan akan dilakukan penyekatan pada perbatasan wilayah administrasi pemerintahan Malang Raya,” katanya, Rabu (7/7/2021). Sebelum penyekatan ini menurutnya pihak Pemda akan melakukan operasi Yustisi terlebih dahulu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. Ini agar masyarakat patuh. Sebagian rumah sakit rujukan kini tidak mampu menampung pasien Covid-19 sehingga terpaksa ada yang melakukan isolasi mandiri sambil menunggu antrian untuk mendapatkan perawatan secara medis. Padahal menurutnya dari 23 rumkit rujukan ini sudah menambah tempat tidur, karena tingginya angka yang terpapar sehingga tidak bisa dilayani oleh rumkit rujukan. “Bahkan untuk bisa melayani penderita pihak Puskesmas melakukan penambahan dengan menggunakan ruang kelas,” kata Wahyu. Disampaikan, operasi yustisi dilakukan sebagai stressing pada masyarakat, agar tertib mematuhi prokes yang telah ditentukan pemerintah. “Jika nantinya mereka terjaring juga akan dikenakan denda, sebagai efek jera agar mematuhi prokes dalam kegiatan di luar," terang Wahyu. (kid/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait