Malang, memorandum.co.id - Menekan penyebaran Covid-19, Pemkab Malang akan melakukan penyekatan lebih ketat di wilayah perbatasan. Ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM darurat. Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menyampaiakn perlunya tindakan yang tepat. “Maka ke depan akan dilakukan penyekatan pada perbatasan wilayah administrasi pemerintahan Malang Raya,” katanya, Rabu (7/7/2021). Sebelum penyekatan ini menurutnya pihak Pemda akan melakukan operasi Yustisi terlebih dahulu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. Ini agar masyarakat patuh. Sebagian rumah sakit rujukan kini tidak mampu menampung pasien Covid-19 sehingga terpaksa ada yang melakukan isolasi mandiri sambil menunggu antrian untuk mendapatkan perawatan secara medis. Padahal menurutnya dari 23 rumkit rujukan ini sudah menambah tempat tidur, karena tingginya angka yang terpapar sehingga tidak bisa dilayani oleh rumkit rujukan. “Bahkan untuk bisa melayani penderita pihak Puskesmas melakukan penambahan dengan menggunakan ruang kelas,” kata Wahyu. Disampaikan, operasi yustisi dilakukan sebagai stressing pada masyarakat, agar tertib mematuhi prokes yang telah ditentukan pemerintah. “Jika nantinya mereka terjaring juga akan dikenakan denda, sebagai efek jera agar mematuhi prokes dalam kegiatan di luar," terang Wahyu. (kid/ari)
Kurangi Mobilitas, Pemda Malang Raya Sepakat Sekat Perbatasan
Rabu 07-07-2021,18:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,15:31 WIB
Rebutan Saham Rp5,5 Miliar, Sengketa Waris WNA China di Surabaya Masuki Tahap Mediasi
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,20:16 WIB
Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Pangkoarmada II Hadiri Philippines–Indonesia 5th Military Cooperation Meeting
Kamis 09-04-2026,14:56 WIB
4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Karambol di Cerme Gresik, 2 Terluka
Kamis 09-04-2026,15:58 WIB
Sadis! Perampok Bermasker Sarung Bacok Ibu Rumah Tangga di Winongan, Emas dan Uang Rp40 Juta Amblas
Terkini
Jumat 10-04-2026,14:32 WIB
Kejari Tanjung Perak Terapkan WFH Mulai 17 April, Pelayanan PTSP dan Tilang Tetap Jalan
Jumat 10-04-2026,14:29 WIB
Jember Diterjang Badai, 15 Rumah Rusak dan Belasan Pohon Tumbang, TRC BPBD Berjibaku di Lokasi Bencana
Jumat 10-04-2026,14:19 WIB
Rakernas Muaythai Indonesia 2026, Menpora Apresiasi Kepemimpinan LaNyalla dan Dorong Prestasi
Jumat 10-04-2026,14:06 WIB
Notaris DPO Lutfi Afandi Diciduk di Tanjung Perak Surabaya, Kasus Tipu Rp4,2 Miliar
Jumat 10-04-2026,13:59 WIB