Surabaya, memorandum.co.id - Penerapan PPKM darurat di Kota Pahlawan mendapat sorotan dari Ketua BPP DPRD Surabaya, Josiah Michael. Politisi dari Fraksi PSI ini mengingatkan Pemkot Surabaya, jangan sampai aturan PPKM darurat yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang ini tidak tegas. "Saat ini Surabaya sudah dalam situasi genting, yakni Level 4. Ini berarti lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu jiwa," katanya, Rabu (7/7/2021). "Saya mendorong Pemkot Surabaya terus menyiapkan infrastrukturnya agar kebijakan ini benar-benar dilaksanakan. Jika perlu Pemkot Surabaya beserta jajarannya memperkuat kolaborasi dengan aparat TNI dan Polri untuk terus melakukan operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan", imbuh Josiah. Menurut anggota Komisi A DPRD Surabaya ini, dalam situasi seperti sekarang tidak perlu ada lagi toleransi bagi pelanggar PPKM darurat. Sehingga soal sanksi tour of duty yang diajak untuk ikut melihat dan menghitung jenazah Covid-19, melayani ODGJ di Liponsos, membantu tenaga pemulasaran yang sedang bertugas, dan membuat peti mati, patut didukung. "Apa yang telah dilakukan pemkot patut kita apresiasi. Bila perlu, sanksi sosial diperluas. Para pelanggar PPKM diminta mengerjakan hal-hal yang teknis dan administratif saat vaksinasi untuk kelompok ODGJ dan penyandang disabilitas. Atau mendistribusikan makanan bagi pasien yang sedang isoman. Saya kira cara-cara seperti ini memberi efek jera bagi pelanggar PPKM," ucapnya. Josiah juga mengusulkan agar usaha jasa laboratorium kesehatan serta toko alat kesehatan dan obat-obatan juga turut dipantau. Karena kedua usaha jasa tersebut dinilai paling banyak antrian dan berpotensi besar melanggar aturan. Begitupun dengan perusahaan non essensial perlu dipastikan karyawannya bekerja dari rumah. "Pantauan saya masih banyak yang buka. Jadi jangan hanya restoran, rumah makan, swalayan, dan pusat perbelanjaan saja yang dipantau," tegas Josiah. "Peran aktif masyarakat sangat penting selama 17 hari PPKM darurat ini. Nanti bila tidak ada lonjakan kasus Covid-19, rumah sakit tidak lockdown lagi, dan sebagian besar warga Surabaya sudah divaksin, baru mal dan pusat hiburan bisa buka kembali. Kalau tidak taat bisa-bisa diperpanjang terus dan kita sendiri yang rugi," pungkasnya. (mg3)
DPRD Surabaya: Aturan PPKM Darurat Harus Tegas
Rabu 07-07-2021,12:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,19:57 WIB
Polres Ngawi Gelar Apel Siaga Nataru Pastikan Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Rabu 24-12-2025,19:50 WIB
Baru Setahun Pimpin PN Makassar I Wayan Rumega Raih Role Model dan Pacu Kinerja Lima Besar Nasional
Rabu 24-12-2025,16:51 WIB
AKBP Bobby A. Condroputra Pastikan Pos Nataru Jember Jadi Pusat Pengamanan dan Pelayanan
Terkini
Kamis 25-12-2025,14:56 WIB
Akselerasi Layanan Akhir Tahun: Kakanwil BPN Jatim Gerak Cepat Tuntaskan Tunggakan Pelayanan di Banyuwangi
Kamis 25-12-2025,14:33 WIB
Aksi Humanis Polwan Polresta Sidoarjo, Bantu Lansia Masuki Gereja saat Ibadah Natal
Kamis 25-12-2025,14:14 WIB
Polsek Sawahan Pastikan Ibadah Natal 2025 di Surabaya Berjalan Khidmat dan Kondusif
Kamis 25-12-2025,13:50 WIB
Misa Natal 2025, Wali Kota Eri Titip Doa Keselamatan untuk Surabaya dan Korban Bencana Sumatera
Kamis 25-12-2025,13:36 WIB