Surabaya, memorandum.co.id - Penerapan PPKM darurat di Kota Pahlawan mendapat sorotan dari Ketua BPP DPRD Surabaya, Josiah Michael. Politisi dari Fraksi PSI ini mengingatkan Pemkot Surabaya, jangan sampai aturan PPKM darurat yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang ini tidak tegas. "Saat ini Surabaya sudah dalam situasi genting, yakni Level 4. Ini berarti lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu jiwa," katanya, Rabu (7/7/2021). "Saya mendorong Pemkot Surabaya terus menyiapkan infrastrukturnya agar kebijakan ini benar-benar dilaksanakan. Jika perlu Pemkot Surabaya beserta jajarannya memperkuat kolaborasi dengan aparat TNI dan Polri untuk terus melakukan operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan", imbuh Josiah. Menurut anggota Komisi A DPRD Surabaya ini, dalam situasi seperti sekarang tidak perlu ada lagi toleransi bagi pelanggar PPKM darurat. Sehingga soal sanksi tour of duty yang diajak untuk ikut melihat dan menghitung jenazah Covid-19, melayani ODGJ di Liponsos, membantu tenaga pemulasaran yang sedang bertugas, dan membuat peti mati, patut didukung. "Apa yang telah dilakukan pemkot patut kita apresiasi. Bila perlu, sanksi sosial diperluas. Para pelanggar PPKM diminta mengerjakan hal-hal yang teknis dan administratif saat vaksinasi untuk kelompok ODGJ dan penyandang disabilitas. Atau mendistribusikan makanan bagi pasien yang sedang isoman. Saya kira cara-cara seperti ini memberi efek jera bagi pelanggar PPKM," ucapnya. Josiah juga mengusulkan agar usaha jasa laboratorium kesehatan serta toko alat kesehatan dan obat-obatan juga turut dipantau. Karena kedua usaha jasa tersebut dinilai paling banyak antrian dan berpotensi besar melanggar aturan. Begitupun dengan perusahaan non essensial perlu dipastikan karyawannya bekerja dari rumah. "Pantauan saya masih banyak yang buka. Jadi jangan hanya restoran, rumah makan, swalayan, dan pusat perbelanjaan saja yang dipantau," tegas Josiah. "Peran aktif masyarakat sangat penting selama 17 hari PPKM darurat ini. Nanti bila tidak ada lonjakan kasus Covid-19, rumah sakit tidak lockdown lagi, dan sebagian besar warga Surabaya sudah divaksin, baru mal dan pusat hiburan bisa buka kembali. Kalau tidak taat bisa-bisa diperpanjang terus dan kita sendiri yang rugi," pungkasnya. (mg3)
DPRD Surabaya: Aturan PPKM Darurat Harus Tegas
Rabu 07-07-2021,12:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,09:12 WIB
Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya Panen Barang Bukti, Sita 33 Motor Spek Balap Liar
Senin 21-09-2026,14:05 WIB
PW Ikapete Jatim Tegaskan Muktamar Ke-35 NU Sah dan Sesuai AD/ART, Minta Stop Kaitkan dengan Masalah Hukum
Senin 21-09-2026,21:10 WIB
KPK Tangkap Bupati Boltara Sirajudin Lasena, OTT ke-21 Sepanjang 2026
Senin 21-09-2026,19:07 WIB
Inilah 3 Rekomendasi Smartphone yang Dilengkapi Kamera 200MP, Cek Spesifikasi dan Harganya
Senin 21-09-2026,12:10 WIB
Proyek Fiktif Ketahanan Pangan di Kebunagung Lamongan Dilaporkan ke Kejari, Anggaran Rp158 Juta Disorot
Terkini
Selasa 22-09-2026,07:08 WIB
Dilla Yasinta, Model Otomotif yang Sukses Jadi Influencer dan Pengusaha Kecantikan
Selasa 22-09-2026,07:03 WIB
6 Cara Mencegah Akun Instagram Dibajak, Jangan Berikan Kode OTP
Selasa 22-09-2026,07:00 WIB
Pendapatan Turun, Belanja Naik, APBD Perubahan Lamongan 2026 Disahkan
Selasa 22-09-2026,06:49 WIB
Banjir Bandang Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Padang-Solok Tertutup Material Lumpur
Selasa 22-09-2026,06:02 WIB