Polres Probolinggo Kota Perketat Akses Masuk Kota

Selasa 06-07-2021,14:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Probolinggo, Memorandum.co.id - Untuk memaksimalkan pencegahan penularan Covid-19, Polres Probolinggo Kota memperketat pintu masuk di exit tol Muneng dan rest area Tongas menuju kabupaten/kota Probolinggo. Penyekatan tidak hanya dilakukan malam hari, tetapi juga siang hari khususnya bagi pendatang atau masyarakat yang beraktifitas. “Pelaksanaan PPKM Darurat dengan penyekatan dan pengecekan secara random dengan thermo gun dan rapid test antibody di pos pengendalian Exit Toll Muneng dan Rest Area Tongas,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, Selasa (06/07/2021). Polres Probolinggo Kota, kata Jauhari, memerketat akses masuk menuju wilayah Kabupaten /Kota Probolinggo merupakan upaya pemerintah dalam mencegah klaster baru dengan menerapkan PPKM Darurat Covid -19. Pengetatan tersebut dilakukan sesuai dengan SOP. Para pengendara yang melintas menuju Probolinggo, baik roda dua maupun roda empat dilakukan pemeriksaan kesehatan secara random. Bahkan, pemeriksaan yang diterapkan bagi pengendara di antaranya surat keterangan sudah menjalani vaksinasi Covid 19 dan dilakukan rapid test di tempat. "Kami menekankan kepada petugas gabungan yang ada di lapangan agar bekerja sesuai SOP dan humanis,” imbau Kapolres. Begitu juga, selain pos pengendalian di wilayah Kota Probolinggo juga didirikan Pos. Yakni pos pembatasan mobilitas. Dimana petugas akan melakukan kegiatan rekayasa jalan maupun penutupan jalan dan akan melakukan patroli dan tempat itu menjadi konsentrasi masyarakat berkumpul, sehingga harus di tutup. “Seperti di alun-alun, jalan Panglima Sudirman, Bundaran Geladak Serang, Pelabuhan Mayangan dan tempat lain seperti pasar maupun mal dan restoran harus sesuai dengan PPKM Darurat,” tutur Jauhari. Meski demikian, Jauhari juga mengimbau kepada petugas di lapangan agar selalu menjaga kesehatan agar tidak terpapar Covid-19 yang juga belum berakhir. "Rekan-rekan harus menjaga kesehatan karena kesehatan sebagai modal dalam mendukung tugas. Sebab, PPKM Darurat di wilayah Kota Probolinggo hiingga 20 Juli 2021," pungkasnya. (mhd/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait