Lamongan, memorandum.co.id - Meski masih dalam suasana PPKM Darurat, kegiatan jual beli hewan kurban masih bebas. Pedagang luar daerah diperbolehkan berjualan di wilayah Lamongan. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan Lamongan, Imam Mukhtar menjelaskan, pedagang hewan kurban dari luar daerah tidak ada larangan maupun syarat khusus, mereka bebas menjual hewan kurbannya. “Pada dasarnya, kami tidak melarang pedagang dari luar datang ke Lamongan, mereka masih bisa menjual hewan kurbannya ke Lamongan,” terang Imam Mukhtar, Selasa (6/7/2021). Namun, aktifitas perdagangan hewan kurban wajib patuh protokol kesehatan. Untuk pengawasan di lapangan, ia berencana menyebar petugas selama kegiatan jual beli beberapa pasar hewan di Lamongan. "Bahkan nanti pada saat hari H, 30 dokter hewan akan turun langsung ke lokasi penyembelihan hewan kurban di masjid-masjid,” tambahnya. Untuk mengantisipasi munculnya kluster baru pascaIdul Adha, ia mengaku sudah membuat surat imbauan mekanisme pelaksanaan kegiatan penyembelihan di masa PPKM Mikro. “Nanti selain meneliti apakah daging hewan itu layak dikonsumsi atau tidak, petugas juga akan menghalau kerumunan massa saat proses penyembelihan,” ujarnya. Kondisi saat ini, tingkat penjualan hewan kurban masih terlihat sepi, karena pandemi. Pada saat normal, Lamongan terkenal penyuplai hewan kurban terbaik yang biasanya dikirim ke berbagai daerah. "Kalau sekarang ritme penjualan hewan kurban hanya di sekitar Lamongan dan Jatim saja, dua tahun lalu kami bisa kirim 500 ekor sapi terbaik dengan berbagai jenis ke Jabodetabek tapi sekarang tidak bisa," ungkapnya. (nas/har)
Penjual Hewan Kurban Luar Daerah Boleh Masuk Lamongan
Selasa 06-07-2021,14:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,14:49 WIB
SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari Nonstop Satlantas Polresta Sidoarjo Diserbu Masyarakat
Selasa 11-08-2026,13:24 WIB
Jalur Pandaan-Sukorejo Rusuh Ulah Oknum Suporter, Mobil Dinas Polisi Dibakar
Selasa 11-08-2026,19:44 WIB
Tak Maksimal Serap Telur untuk MBG, Mentan Amran Minta Korwil BGN Surabaya Dicopot
Selasa 11-08-2026,21:59 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (3): Saksi PT Hasta Ungkap CSR Rp350 Juta Diminta Sumarno untuk Paving TPA Winongo
Selasa 11-08-2026,12:27 WIB
Targetkan Investasi Rp40 Miliar, Wisata Pasir Putih Situbondo Bakal Dikembangkan Jadi Destinasi Kelas Dunia
Terkini
Rabu 12-08-2026,12:16 WIB
Pemkab Sidoarjo Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Berbasis Ekosistem Mangrove
Rabu 12-08-2026,12:13 WIB
Wabup Sidoarjo Minta Pelayanan kepada Penghuni Rusunawa Pucang Dimaksimalkan
Rabu 12-08-2026,12:09 WIB
184.313 Warga Surabaya Terima Bantuan Pangan dari Presiden, 495 PBP Disalurkan di Lidah Kulon
Rabu 12-08-2026,12:06 WIB
Polda Jatim Tetapkan Joiss Nydia Khaliza Tersangka Arisan Online Bodong, Korban Rugi Rp862 Juta
Rabu 12-08-2026,12:03 WIB