Lamongan, memorandum.co.id - Meski masih dalam suasana PPKM Darurat, kegiatan jual beli hewan kurban masih bebas. Pedagang luar daerah diperbolehkan berjualan di wilayah Lamongan. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan Lamongan, Imam Mukhtar menjelaskan, pedagang hewan kurban dari luar daerah tidak ada larangan maupun syarat khusus, mereka bebas menjual hewan kurbannya. “Pada dasarnya, kami tidak melarang pedagang dari luar datang ke Lamongan, mereka masih bisa menjual hewan kurbannya ke Lamongan,” terang Imam Mukhtar, Selasa (6/7/2021). Namun, aktifitas perdagangan hewan kurban wajib patuh protokol kesehatan. Untuk pengawasan di lapangan, ia berencana menyebar petugas selama kegiatan jual beli beberapa pasar hewan di Lamongan. "Bahkan nanti pada saat hari H, 30 dokter hewan akan turun langsung ke lokasi penyembelihan hewan kurban di masjid-masjid,” tambahnya. Untuk mengantisipasi munculnya kluster baru pascaIdul Adha, ia mengaku sudah membuat surat imbauan mekanisme pelaksanaan kegiatan penyembelihan di masa PPKM Mikro. “Nanti selain meneliti apakah daging hewan itu layak dikonsumsi atau tidak, petugas juga akan menghalau kerumunan massa saat proses penyembelihan,” ujarnya. Kondisi saat ini, tingkat penjualan hewan kurban masih terlihat sepi, karena pandemi. Pada saat normal, Lamongan terkenal penyuplai hewan kurban terbaik yang biasanya dikirim ke berbagai daerah. "Kalau sekarang ritme penjualan hewan kurban hanya di sekitar Lamongan dan Jatim saja, dua tahun lalu kami bisa kirim 500 ekor sapi terbaik dengan berbagai jenis ke Jabodetabek tapi sekarang tidak bisa," ungkapnya. (nas/har)
Penjual Hewan Kurban Luar Daerah Boleh Masuk Lamongan
Selasa 06-07-2021,14:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
30 Promo Hijab Pashmina Viscose TikTok Bawah Rp 100.000 untuk Tampil Cantik Lebaran 2026
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,07:10 WIB
Jasa Marga Berencana Pagar Kolong Tol Tambak Asri, Puluhan Pedagang Terancam Kehilangan Lapak
Jumat 27-02-2026,12:41 WIB
Sidang KDRT, Istri Diusir dan Dipaksa Tanda Tangan Tak Tuntut Gono-Gini
Terkini
Jumat 27-02-2026,22:38 WIB
Dua Tersangka Narkoba di Malang Kota Ditangkap, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu
Jumat 27-02-2026,22:32 WIB
Selama Februari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 19 Kasus Narkotika
Jumat 27-02-2026,22:14 WIB
Khofifah Sebut Minyakita Langka di Jatim karena Penyalur Belum Punya NIB
Jumat 27-02-2026,21:51 WIB
Tren Janda Usia Sekolah di Jatim Naik, 90 Persen Lahirkan Anak Berisiko Stunting
Jumat 27-02-2026,21:44 WIB