Lamongan, memorandum.co.id - Perayaan Hari Raya Idul Adha yang biasanya semarak, tahun ini akan bernuansa sebaliknya. Hal itu tak lepas dari pemberlakuan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Menyusul diterbitkannya panduan Ibadah Idul Adha oleh Kementerian Agama RI yang telah diterima Kemenag Lamongan, perayaan hari raya kurban bakal berjalan dengan aturan yang ketat. "Intinya protokol kesehatan ini nantinya dilaksanakan dengan ketat," terang Khoirul Anam, Kasi Bimas Islam Kemenag Lamongan, Selasa, (6/7/2021). Khoirul Anam menyebut, dalam isi Surat Edaran tersebut yang menjadi atensi ialah aturan pelarangan sholat Id di zona merah dan orange. Sedangkan saat ini Kabupaten Lamongan masih berada pada zona orange secara keseluruhan. "Sesuai Surat Edaran dari Kemenag, untuk zona orange dan merah shalat Idul Adha itu ditiadakan. Untuk zonasinya seperti apa nanti tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas Covid-19," ungkapnya. Menurutnya, Surat Edaran tersebut sudah disebarkan ke kepala-kepala KUA, penyuluh agama, ormas Islam, untuk kemudian diteruskan kepada takmir-takmir masjid. Pengurus takmir masjid atau mushola, wajib berkoordinasi dengan satgas Covid-19 di masing-masing daerah. "Penyembelihan kurban, dianjurkan di hari tasyrik tanggal 11, 12, 13. Karena dikhawatirkan terjadi kerumunan jika disembelih sesudah shalat Ied," terangnya. Dalam surat edaran tersebut terdapat beberapa ketentuan, segala bentuk aktifitas masyarakat harus dibatasi mulai dari tidak diperbolehkannya takbir keliling, pelaksanaan Salat Idul Adha, hingga penyembelihan hewan kurban. "Penyaluran daging kurban akan dibagikan petugas atau takmir masjid langsung. Jadi tidak ada kupon pengambilan hewan kurban untuk menghindari kontak secara langsung," imbuhnya. Ia berharap kesadaran masyarakat mematuhi poin-poin surat edaran dari Kemenag. Ia tidak mau jika pasca selesainya momen Idul Adha terjadi lonjakan kasus baru. "Mudah-mudahan dengan adanya PPKM Darurat ini, bisa memutus mata rantai virus Covid-19. Sehingga kehidupan ini bisa normal lagi," pungkasnya (nas/har)
PPKM Darurat, Perayaan Idul Adha di Lamongan Diperketat
Selasa 06-07-2021,13:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB