Langgar Rambu, Truk Kontainer Bermuatan Ikan Terguling

Minggu 28-07-2019,14:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Perak Timur depan Masjid Mujahidin, Minggu (28/7). Truk kontainer nopol B 9526 JS, terguling saat hendak putar balik. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Informasi yang dihimpun di lokasi, kecelakaan terjadi pukul 10.15. Bermula truk yang dikemudikan Reno Nihara (25), warga Dusun Kandeg, Kelurahan Waung, Kecamatan Baro, Nganjuk, melaju dari selatan Jalan Perak Barat hendak bongkar muat ke gudang Jalan Kalianak. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), putar balik dengan kecepatan tinggi hingga pengemudi tidak bisa menguasai laju truk dan terguling. "Truk itu melanggar rambu larangan putar balik khusus truk," kata Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ayip Rizal. Satlantas akan memberikan tindakan tegas pemilik truk kontainer, salah satunya akan mengandangkan truk bermuatan ikan tersebut hingga di persidangan. "Alasan larangan truk putar balik di lokasi, salah satunya akan mengakibatkan terguling," tegas Ayip. (rio/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait