Dua Bandit yang Dilumpulkan Polsek Sukolilo Butuh 30 Detik Curi Motor

Senin 05-07-2021,17:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin bersama tersangka. Surabaya, memorandum.co.id - Sulaksono Edyprayogo dan Badruttamam terbilang bandit kawakan. Untuk bisa membawa kabur motor curian, mereka hanya membutuhkan waktu 30 detik saja. Dari kamera closed circuit television (CCTV), yang merekam aksinya di parkir basement rumah sakit ibu dan anak (RSIA) MERR. Sebelum membawa Honda Beat, mereka sudah terlebih dulu merusak rumah kunci dua motor Scoopy dan Vario. "Awalnya mereka mengincar Scoopy dan Vario tapi gagal. Akhinya berhasil membawa Honda Beat," kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin, Senin (5/7)siang. Diberitakan sebelumnya, tindakan tegas, keras dan terukur kembali ditunjukkan tim Antibandit Polsek Sukolilo. Sebelumnya, petugas mengamankan dua bandit curanmor yakni Fathqur Rozy Yudik Permana (26) dan Fahmi Reza (25). Mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas akibat melawan saat disergap. Selang beberapa hari, pistol petugas kembali menyalak. Empat polisi berpakaian preman melontarkan timah panas ke betis dua tersangka. Mereka masing-masing Sulaksono Edyprayogo (42), warga Jalan Bulak Rukem gang V dan Badruttamam (31), warga Jalan Kedung Cowek gang VI.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait