Beri Reward Anggota, Kapolres Lamongan: Bekerja Tulus Bukan Cari Pujian
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., saat memberikan reward kepada AKP Tulus Harianto, S.E., M.H., Kasat Reserse Narkoba Polres Lamongan--
LAMONGAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polres Lamongan menggelar upacara pemberian penghargaan bagi anggota berprestasi di halaman Mapolres Lamongan. Upacara dipimpin langsung Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., dan diikuti seluruh personel. Senin, 4 Mei 2026.

Mini Kidi Wipes.--
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan penghargaan bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata sistem reward and punishment yang dijalankan konsisten dan objektif. Ia mengingatkan seluruh anggota agar bekerja dengan niat tulus dan ikhlas, bukan semata mencari pengakuan.
“Penghargaan ini bentuk apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota yang menunjukkan dedikasi, integritas, dan prestasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas,” tegas AKBP Arif.
BACA JUGA:Kapolres Lamongan Pimpin Apel Gelar Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergitas

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Kapolres berharap penghargaan menjadi motivasi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga marwah institusi. Ia menekankan keberhasilan Polri adalah hasil kerja kolektif dalam menjaga harkamtibmas.
"Layanan 110 tingkatkan kepercayaan publik. Kapolres juga menyoroti pentingnya konsistensi pelayanan masyarakat, khususnya melalui layanan 110. Menurutnya, layanan ini tidak hanya menangani tindak pidana, tetapi juga beragam persoalan sosial sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik.
Menutup amanat, Kapolres mengingatkan seluruh anggota menjaga disiplin dan menghindari pelanggaran kode etik yang dapat merusak citra Polri.
BACA JUGA:Torehkan Prestasi, Kapolres Lamongan Beri Penghargaan Anggota dan Masyarakat
Daftar penerima penghargaan, Satreskrim Polres Lamongan berhasil menyelesaikan 501 dari 528 perkara atau 94,86% pada triwulan I 2026, menempati peringkat kedua terbanyak di jajaran Polda Jatim. Turut mengungkap 86 TKP, meliputi curanmor, curat, curas, pengeroyokan, hingga penipuan emas palsu.
Satresnarkoba, ungkap 23 kasus narkotika dengan barang bukti sabu 26,28 gram dan 200 butir obat keras berbahaya.
Sat Samapta, tingkatkan indeks jasa pengamanan melalui 744 kegiatan pengamanan, meraih peringkat ketujuh di tingkat Polda Jatim.
BACA JUGA:Siaga Bencana, Satpolairud Polres Lamongan Gelar Peralatan SAR dan Bentuk Pos Rescue
Sumber:









