Sumenep Memorandum.co.id - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di tengah-tengah diberlakukan PPKM Darurat Covid 19, Polsek Prenduan jajaran Polres Sumenep gencar lakukan operasi yustisi. Melalui Operasi yustisi, selain melakukan bagi-bagi masker sekaligus memberi edukasi kebijakan PPKM Darurat kepada masyarakat. "Kami semakin gencar, tidak hanya bagi-bagi makser tapi juga sosialisasi PPKM Darurat kepada masyarakat," kata AKP Supriyadi, Kapolsek Prenduan, Senin (4/7/2021). Tambahnya, yustisi yang dilakukan personil yang hampir setiap hari, baik malam maupun siang hari masih mendapati puluhan pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker. Mereka diberi sanksi teguran lisan hingga administrasi. Dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat diharapkan masyarakat dapat memahami, sebab kebijakan tersebut diambil guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Sumenep khususnya Kecamatan Pragaan.(uri/ziz)
Polsek Prenduan Sosialisasi PPKM Darurat
Senin 05-07-2021,13:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,15:35 WIB
Akhiri 2025, Wali Kota Madiun Lantik 59 ASN, Kinerja Jadi Fokus Evaluasi
Rabu 31-12-2025,19:26 WIB
Kejari Surabaya Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Rp 1,52 Triliun Sepanjang 2025
Rabu 31-12-2025,08:20 WIB
Tokoh Masyarakat Sukomanunggal Dipolisikan, Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur
Rabu 31-12-2025,12:23 WIB
Malam Tahun Baru Tak Ada Kembang Api di Sarangan Magetan
Terkini
Kamis 01-01-2026,07:31 WIB
Sinergi TNI–Polri dan Elemen Masyarakat Amankan Malam Pergantian Tahun di Kota Kediri
Kamis 01-01-2026,06:47 WIB
Tutup Tahun 2025, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat
Kamis 01-01-2026,06:30 WIB
Mbappé Cedera Lutut, Absen Lawan Betis dan Diragukan Tampil di Supercopa
Kamis 01-01-2026,06:00 WIB
Keliling Naik Motor, Wali Kota Eri dan Forkopimda Pastikan Malam Tahun Baru 2026 di Surabaya Kondusif
Rabu 31-12-2025,23:11 WIB