Sumenep Memorandum.co.id - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di tengah-tengah diberlakukan PPKM Darurat Covid 19, Polsek Prenduan jajaran Polres Sumenep gencar lakukan operasi yustisi. Melalui Operasi yustisi, selain melakukan bagi-bagi masker sekaligus memberi edukasi kebijakan PPKM Darurat kepada masyarakat. "Kami semakin gencar, tidak hanya bagi-bagi makser tapi juga sosialisasi PPKM Darurat kepada masyarakat," kata AKP Supriyadi, Kapolsek Prenduan, Senin (4/7/2021). Tambahnya, yustisi yang dilakukan personil yang hampir setiap hari, baik malam maupun siang hari masih mendapati puluhan pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker. Mereka diberi sanksi teguran lisan hingga administrasi. Dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat diharapkan masyarakat dapat memahami, sebab kebijakan tersebut diambil guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Sumenep khususnya Kecamatan Pragaan.(uri/ziz)
Polsek Prenduan Sosialisasi PPKM Darurat
Senin 05-07-2021,13:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,20:33 WIB
Cetak Gol Debut di GBT, Inilah yang Dikatakan Flavio Silva
Senin 25-11-2024,07:16 WIB
Satu Jiwa, Mantra Persis Solo yang Mengikat Ribuan Hati
Senin 25-11-2024,12:59 WIB
Mantan Kades Kedawung Kulon Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Minggu 24-11-2024,19:24 WIB
Alat Peraga Kampanye di Kota Malang Dibersihkan, Menandai Masa Tenang Pilkada 2024
Minggu 24-11-2024,18:51 WIB
Helat Diskusi Publik, Pengamat Politik Rocky Gerung Ajak Milenial Surabaya Pilih Pemimpin dengan Nalar Kritis
Terkini
Senin 25-11-2024,18:20 WIB
PMII Lamongan Tuntut Pemkab Revisi APBD dan Realisasikan Dana Dusun
Senin 25-11-2024,18:09 WIB
Dua Hari Jelang Pilkada, 18.000 Penumpang Gunakan Kereta Api
Senin 25-11-2024,18:05 WIB
Pentingnya Cek dan Ricek sebelum Membeli Tanah
Senin 25-11-2024,18:00 WIB
Peringati HGN dan KORPRI, Pemkot Surabaya Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Senin 25-11-2024,17:30 WIB