Sumenep Memorandum.co.id - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di tengah-tengah diberlakukan PPKM Darurat Covid 19, Polsek Prenduan jajaran Polres Sumenep gencar lakukan operasi yustisi. Melalui Operasi yustisi, selain melakukan bagi-bagi masker sekaligus memberi edukasi kebijakan PPKM Darurat kepada masyarakat. "Kami semakin gencar, tidak hanya bagi-bagi makser tapi juga sosialisasi PPKM Darurat kepada masyarakat," kata AKP Supriyadi, Kapolsek Prenduan, Senin (4/7/2021). Tambahnya, yustisi yang dilakukan personil yang hampir setiap hari, baik malam maupun siang hari masih mendapati puluhan pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker. Mereka diberi sanksi teguran lisan hingga administrasi. Dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat diharapkan masyarakat dapat memahami, sebab kebijakan tersebut diambil guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Sumenep khususnya Kecamatan Pragaan.(uri/ziz)
Polsek Prenduan Sosialisasi PPKM Darurat
Senin 05-07-2021,13:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,12:23 WIB
Jelang SFF 2026, Ini Jadwal Penutupan Jalan dan Rute Rekayasa Lalu Lintas
Senin 15-06-2026,12:04 WIB
Respons Cepat Polsek Geneng Polres Ngawi, Motor Hilang Berhasil Ditemukan Kembali
Senin 15-06-2026,21:59 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Situbondo Gelar Pawai Lampion 'Situbondo Islamic Culture'
Senin 15-06-2026,10:48 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Kawal Pertanian Jagung Desa Blimbing
Terkini
Selasa 16-06-2026,09:20 WIB
Semarak 1 Muharram 1448 H, Polres Kediri Gelar Doa Bersama dan Bakti Sosial
Selasa 16-06-2026,09:15 WIB
15 Desa di Gresik Gelar Pilkades Serentak Tahun 2026, Pemkab Sosialisasikan Sistem E-Voting
Selasa 16-06-2026,08:51 WIB
Tembus 1 Juta Followers, Eks Bintang Dangdut Mojokerto Icha Kharoline Sukses Rajai Panggung DJ dan Selebgram
Selasa 16-06-2026,08:46 WIB
Curi Motor Tetangga, Residivis Asal Menganti Gresik Dilumpuhkan Polisi
Selasa 16-06-2026,08:41 WIB