Rawan Bencana, DPRD Lamongan Rancang Perda

Senin 05-07-2021,13:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lamongan, memorandum.co.id - Tahun ini merupakan tahun-tahun paceklik Kabupaten Lamongan. Selain sering dirundung bencana banjir musiman di bantaran Bengawan Solo dan Bengawan Jero, Lamongan kini sedang dilanda bencana non alam yaitu terjadi peningkatan kasus Covid-19. Suasana itu membuat DPRD Lamongan merencanakan langkah taktis dan strategis dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengatur penanggulangan bencana. "Perda ini nantinya sebagai payung hukum yang mengatur penanganan bencana, tanggap darurat hingga pascabencana. Dan perda ini bukan hanya bencana alam tapi juga bencana non alam," kata Anggota Komisi D DPRD Lamongan, Imam Fadli, Senin (05/7/2021). Imam Fadeli yang ditunjuk menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) III Raperda Bencana Alam ini mengungkapkan, Raperda tersebut kini sudah dalam proses pembahasan bersama dengan akademisi, relawan LSM peduli kebencanaan, perwakilan ormas, dan perwakilan masyarakat yang sering terdampak bencana. "Raperda ini sudah masuk pembahasan di Pansus III. Saat ini sudah selesai Public Hearing kedua, jadi kami dari pansus melakukan Public Hearing dua kali dengan peserta yang berbeda," kata Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Lamongan ini. Ia berharap, dengan adanya Perda Penanggulangan Bencana tersebut nantinya bencana-bencana di Lamongan dapat teratasi secara cepat dan tepat. "Kami sangat terbuka menerima aspirasi semua pihak. Semakin banyak masukan, semakin bagus biar perda ini nantinya berkualitas," imbuhnya. Setelah publik hearing kedua, rencananya akan mulai pembahasan bersama tim dari eksekutif yang dijadwalkan Senin 5 Juli hingga Kamis 8 Juli besok. Namun karena ada PPKM Darurat, pembahasan terpaksa ditunda sementara waktu sambil menunggu Rapat Musyawarah DPRD Lamongan. "Ini sedang kita matangkan raperdanya. Bagi yang belum hadir saat public hearing karena peserta terbatas demi protokol kesehatan. Maka semua pihak bisa kasih masukan secara tertulis melalui sekretariat Pansus III," pungkasnya. (nas/har)

Tags :
Kategori :

Terkait