Bangkalan, memorandum.co.id - Satgas dari polsek, koramil, dan trantib Kecamatan Blega, kembali turun ke lapangan. Mereka menyisir sepanjang ruas Jalan Raya Blega, pasar tradisional, kompleks pertokoan dan lokasi berbasis keramaian publik lainnya. “Rekan-rekan Satgas mengawali kegiatan dengan menyekat jalan raya Kecamatan Blega. Selain menekankan edukasi prokes, kami juga bagi-bagi masker gratis,” kata Kapolsek Blega AKP Edy Tjahjono. Untuk itu, semua pelintas jalan, baik pengendara mobil pribadi, angkutan barang, sepeda motor dan pejalan kaki yang terdeteksi melanggar prokes, dicegat dan diedukasi. Mereka dingatkan agar disiplin penerapan prokes dipatuhi semaksimal munkin. Terutama kegiatan 5-M, yakni wajib memakai masker, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak ideal, menghindari kerumumnan, serta meminimalisir mobilitas kegiatan di luar rumah. Tehnik sosialisasi dan edukasi prokes yang dikembangkan Tim Satgas Blega, kadang dilakukan face to face antar personal, tetapi juga kerap digaungkan melalui pengeras suara. Setelah menyisir jalan raya, Tim Satgas secara DDS juga nyambangi pasar tradisional, kompleks pertokoan, rumah makan dan warung di sekitar jalan raya untuk melakukan edukasi serupa. ” Ke depan, kegiatan seperti ini masih akan terus kami lakukan ke perkampungan penduduk. Tidak hanya di Desa Blega, tetapi akan kami kembangkan ke 13 desa lainnya,” pungkas AKP Edy Tjahjono Putro. (ras).
Satgas Blega Sebar Masker di Tempat Keramaian
Minggu 04-07-2021,17:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,17:40 WIB
Kisah Pasien BPJS Kesehatan Ditolak RSI A Yani Surabaya, Begini Kronologinya
Selasa 06-01-2026,12:55 WIB
Jaga Marwah Organisasi, Pasmanbaya 1-9 Tegaskan Legalitas Tunggal di Bawah Kemenkum
Selasa 06-01-2026,16:09 WIB
Nenek Elina Laporkan Lima Orang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Surabaya
Selasa 06-01-2026,11:23 WIB
Dana Desa Jember Dipangkas Lebih dari 60 Persen, DPRD Jember: Kades Dituntut Kreatif
Selasa 06-01-2026,12:50 WIB
Transisi KUHP 2026, Pengamat UHW Perbanas: Korporasi Kini Bisa Dipidana
Terkini
Rabu 07-01-2026,09:00 WIB
Tahun Baru, Hidup Baru: Belajar Bertahan, Belajar Bertumbuh (2)
Rabu 07-01-2026,08:55 WIB
Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sukomanunggal, Polisi Diapresiasi Komnas PA Jatim
Rabu 07-01-2026,08:12 WIB
Buntut Rumahnya Hancur, Nenek Elina Akui Kehilangan Berbagai Surat Penting
Rabu 07-01-2026,08:04 WIB