Batu, memorandum.co.id - Forkopimda Kota Batu bergerak bersama melakukan peninjauan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Beberapa tempat yang ditinjau diantaranya Jatim Park 2 dan Alun-alun Kota Batu, Sabtu (3/7) siang. Hadir dalam peninjauan ini Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko, Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo, Dandim 0818 Kab Malang – Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra. PPKM Darurat Kota Batu diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk membatasi kegiatan masyarakat. Beberapa hal yang dibatasi adalah sektor esensial 50% WFO dengan pengetatan prokes, sektor Pemerintah 25% WFO, Sektor Kritikal 100% WFO, Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan 50% pengunjung dan batasan hingga 20:00 WIB, sedangkan apotek dan toko obat boleh buka full 24 Jam. Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyampaikan dalam PPKM darurat ini semua tempat wisata harus tutup sampai 20 Juli. “Saya mohon dengan sangat keikhlasan semuanya. Mudah-mudahan semua disiplin dan taat mengikuti instruksi PPKM Darurat agar penyebaran virus dapat ksmi hentikan,” katanya. Terkait, insentif untuk pelaku wisata dan usaha yang terdampak PPKM darurat, Wali Kota Batu sampaikan bahwa dirinya sudah meminta Dinas Sosial bersama Dinas Pariwisata dan Diskumdag untuk mendata pelaku wisata dan usaha yang terdampak. “Dengan begitu, bansos bisa dilaksanakan secara tepat sasaran,” terangnya. (nik/ari)
Forkopimda Batu Pantau PPKM Darurat di Tempat Wisata
Minggu 04-07-2021,10:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,08:00 WIB
Labuhan Terakhir Ismail, Dari Taiwan Menjemput Cahaya Islam di Sidoarjo
Sabtu 21-02-2026,07:48 WIB
Investor Lirik Eks Dumilah Park, Tawarkan Konsep Hotel Berbintang dan Waterpark
Sabtu 21-02-2026,06:07 WIB
Ini Kata Mamak Al-hadad: Persebaya Wajib Benahi Transisi dan Finishing Jelang Tandang ke Persijap di Jepara
Sabtu 21-02-2026,12:45 WIB
Inkrah Putusan Kasasi, ASN Magetan Diajukan Pemecatan ke Bupati
Sabtu 21-02-2026,07:12 WIB
BNNP Jatim Tegaskan Tak Terima Uang dari Bos Valhalla Ivan Kuncoro Terkait Proses Hukum
Terkini
Sabtu 21-02-2026,23:15 WIB
Ketika Persebaya Seperti Kehilangan Kompas di Bumi Kartini
Sabtu 21-02-2026,22:55 WIB
Persijap Jepara Kalahkan Persebaya 3-1, Satu Kartu Merah Warnai Laga
Sabtu 21-02-2026,21:57 WIB
Selama Ramadan, Polres Kediri Kota Rutin Bagikan Takjil Gratis Depan Mako
Sabtu 21-02-2026,21:39 WIB
Persebaya Surabaya Tertinggal Satu Gol dari Persijap Jepara di Babak Pertama
Sabtu 21-02-2026,21:34 WIB