Blitar, Memorandum.co.id - Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela didampingi Wakapolres serta PJU melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kegiatan bertempat di halaman Mapolres Blitar Jl. Raya Talun No 88 Desa Pasirharjo Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar dihadiri sekaligus sebagai pimpinan apel Dandim 0808 Blitar, Letkol Inf Didin Nasrudin Darsono, dan komandan apel Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subekhi. Apel gelar pasukan PPKM darurat penanganan Covid-19 pada hari ini merupakan moment yang sangat tepat dan strategis dalam upaya penanganan wabah virus Covid-19 yang saat ini sedang merebak. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar mempunyai target untuk menurunkan kasus yang terkonfirmasi positif per harinya. "PPKM darurat akan dilaksanakan mulai hari sabtu tanggal 3 s.d 20 Juli 2021, secara serentak di seluruh wilayah Jawa, pemberlakuan PPKM darurat Covid-19 dilaksanakan berdasarkan indikator penularan dan kapasitas respon penanganan Covid-19," jelasnya. "Berdasarkan kriteria tersebut, Jawa Timur ditetapkan 27 Kab/Kota pada level III dan 11 Kab/Kota pada level IV, Kab. Blitar termasuk dalam level Ill sehingga dengan mengacu pada kondisi tersebut perlu diadakan penebalan pasukan dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM darurat ini. Hal ini menunjukkan bahwa kita semua ikut fokus dan bertanggung jawab dalam menangani dan menanggulangi wabah Covid-19 secara serius," sambung Leonard. Kapolres berpesan kepada seluruh peserta apel siaga untuk mendukung pelaksanaan PPKM darurat ini dengan mematuhi aturan-aturan yang sudah digariskan dalam Peraturan Pemerintah, disiplin dan kesadaran diri adalah faktor penting keberhasilan PPKM darurat ini. "Untuk itu saya menekankan kepada segenap komponen bangsa dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menegakkan aturan-aturan yang tertuang dalam cakupan-cakupan pengetatan aktifitas selama pelaksanaan PPKM darurat yang sudah digariskan oleh pemerintah antara lain, cakupan sektor non essential 100% Work From Home adapun untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan," tegas Leonard. "Saya mengingatkan kembali kepada kita semua maupun para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, seluruh elemen masyarakat serta seluruh media agar bisa bersama-sama membantu dan mendukung dalam pelaksanaan pengetatan PPKM darurat yang meliputi beberapa cakupan-cakupan tersebut di atas yang tertuang dalam isi penetapan PPKM darurat, termasuk dalam penerapan protokol kesehatan yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, menjaga jarak. menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu," pungkas Kapolres.(pra)
Polres Blitar Berlakukan PPKM Darurat
Sabtu 03-07-2021,13:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,16:12 WIB
Tragedi Kecelakaan Kerja, Pria Gresik Tewas Tertimpa Tumpukan Marmer di CV Asindo Stone
Sabtu 18-07-2026,17:29 WIB
Haul Masyayikh Situbondo 2026: 25 Videotron Disiapkan untuk Pecah Konsentrasi 111 Ribu Jemaah
Sabtu 18-07-2026,18:20 WIB
KAI Daop 8 Bantah Kepemilikan Bekas Shelter Sawotratap yang Diduga Jadi Lokasi Mesum Gay
Sabtu 18-07-2026,12:26 WIB
Tak Ada Celah untuk Pelanggaran, Kalapas Jember Pimpin Langsung Razia Kilat Kamar Warga Binaan
Sabtu 18-07-2026,19:44 WIB
Ribuan Warga Situbondo Patungan Siapkan Nasi Gulung untuk 120 Ribu Jemaah Haul Masyayikh Nusantara
Terkini
Minggu 19-07-2026,10:31 WIB
Crystalin RunXperience Surabaya 2026 Hadir dalam Satu Pengalaman Lari, Kuliner, dan Musik
Minggu 19-07-2026,10:25 WIB
Bhabinkamtibmas Geneng Monitoring Budidaya Terong Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi
Minggu 19-07-2026,10:21 WIB
Bujuk Korban Minum Miras, Tiga Pelaku Rudapaksa Diamankan Polres Ngawi
Minggu 19-07-2026,10:05 WIB
99th Anniversary Game Kontra PSIS Jadi Ajang Coach Tavares Uji Takktik Baru Persebaya
Minggu 19-07-2026,09:59 WIB