Malang, memorandum.co.id - Bupati Malang HM Sanusi menggerakkan gerbong mutasi pada 318 ASN di lingkungan Pemkab Malang, di Pendopo Agung Pemkab Malang, Jl KH Agus Salim Kota Malang, Kamis (1/7/2021). Prosesi ini dilakukan dua kali pelaksanaan untuk mematuhi protokol kesehatan. “Karena lokasi yang tidak memadai dan harus tetap menjaga jarak pada masa pandemi sekarang ini,” ungkap kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM) Kab Malang, Nurman Ramdhansyah. Pengukuhan dan mutasi untuk gelombang pertama sebanyak 120 orang sedangkan gelombang kedua, pukul 13.00, sebanyak 197 orang eselon IV. Sedangkan gelombang pertama dilakukan pengukuhan pada Sekreatris Daerah serta Asisten dan Inspektorat serta dilakukan mutasi pada kepala dinas juga camat. “Ini dilakukan pengukuhan karena mengacu pada perubahan nomenklatur yang telah ditentukan oleh Mendagri," kata Nurman. Dikatakan, ada beberapa yang mengalami mutasi serta naik jabatannya. Seperti Sekretaris DPMD menjadi Camat dan penyegaran yang dialami oleh beberapa kepala bidang serta sekretaris OPD. Ini sebagai bentuk penyegaran pada lingkungan OPD yang ditinggalkan, namun pengalaman baru bagi yang di mutasi sebagai bekal peningkatan pengetahuan untuk menuju peningkatan jabatannya. Sementara itu, Bupati Malang menyampaikan mutasi itu merupakan hal yang biasa di lingkungan ASN. Apalagi pengajuan untuk melakukan mutasi pada Mendagri susah dilakukan sejak bulan Februari lalu dan baru disetujui saat ini. “Memang sebelumnya mereka yang mengukuti mutasi ini telah mengikuti seleksi, yang dilakukan tim Baperjakat Pemkab Malang,” ujar Sanusi. Bupati berpesan pada ASN yang telah mengikuti pelantikan agar selalu menjaga serta memegang teguh sumpah janji yang telah diucapkan, apalagi dengan RPJMD yang baru yaitu Malang Makmur. “Kalian jangan sampai melenceng atau berbuat diluar ketentuan yang telah menjadi peraturan,” pesannya. Karena nilai dari seorang ASN berdasarkan hasil kerjanya serta perilaku yang diperbuatnya saat sebagai ASN dalam bidang apapun, maka dari itu jangan sampai melenceng dari 3K yang telah menjadi misi utama Malang Makmur yaitu Kerja Keras, Kerja iklas dan Kerja Cerdas. “Karena semua nama yang telah diajukan oleh Baperjakat saya tidak merubah sama sekali, kecuali jika ada nama yang menjadi catatan oleh Inspektorat baru saya akan mencoret nama itu,” tegas Bupati. Perlu diketahui pejabatan yang dikukuhkan kembali oleh Bupati karena adanya perubahan nomenklatur yaitu, Sekdakab Malang Dr Wahyu Hidayat, Inspektur Inspektorat Dr Tridiyah Maestuti, Asisten. (kid/ari)
318 ASN Kabupaten Malang Dikukuhkan dan Dilantik
Kamis 01-07-2021,15:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,13:55 WIB
Proyek Pasar Keputran Selatan Amburadul, Masyarakat Desak Audit Total
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,14:00 WIB
Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,13:48 WIB
Gaji Ortu Rp20 Juta Dapat Beasiswa Pemuda Tangguh, Evaluasi Pemkot Surabaya Temukan 70 Persen Salah Sasaran
Terkini
Sabtu 24-01-2026,10:56 WIB
Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto Pimpin Langsung Sertijab 9 Pejabat Utama Polres Pamekasan
Sabtu 24-01-2026,10:30 WIB
Tercatat 7.590 Pernikahan Anak di Jatim, Kabupaten Pasuruan Paling Tinggi
Sabtu 24-01-2026,09:57 WIB
KUHP Baru, Aborsi Sebabkan Kematian Bisa Dituntut 15 Tahun Penjara
Sabtu 24-01-2026,09:00 WIB
Terpaksa Rujuk demi Gono Gini: Saat Rumah Tak Lagi Rumah (3)
Sabtu 24-01-2026,08:54 WIB