Lumajang, memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang ada di wilayah berkewajiban membantu pemerintah setempat dalam mempercepat penanggulangannya. Caranya, dengan melaksanakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes). ”Dengan adanya operasi yustisi penegakan prokes, kami masih menemukan masyarakat yang tidak mengunakan masker. Ini diberi teguran dan sanksi, sehingga dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ungkap Babinsa Padang Koramil 0821/20 Padang Serda Joni Sugiarto saat operasi yustisi di depan Kantor Camat Padang Kecamatan Padang, Rabu (30/6/2021). Joni juga mengatakan, bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan. Lanjut dia, penindakan yang dilakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera. Ke depannya mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan. "Operasi yustisi ini bertujuan melindungi warga, jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*/ani)
Cegah Covid-19, Forkopimcam Padang Gencarkan Sosialisasi Prokes
Rabu 30-06-2021,20:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,15:36 WIB
Tertipu Arisan Bodong, Penyanyi Dangdut Wadul ke Rumah Aspirasi Cak Ji
Selasa 12-05-2026,15:25 WIB
RSUD Jombang Ingatkan Bahaya Kelelahan Mental Akibat Digitalisasi, Waspadai FOMO hingga Kecanduan Gadget
Selasa 12-05-2026,20:55 WIB
Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang Galian C di Gresik Digerebek Bareskrim Polri
Selasa 12-05-2026,15:28 WIB
Tekan Kecanduan Gawai, Eri Cahyadi Ajak Orang Tua Surabaya Kembali Mendongeng
Selasa 12-05-2026,18:44 WIB
Tahap II di Kejari Surabaya, Sugianto Ditahan Usai Tipu Gelap Rp440 Juta
Terkini
Rabu 13-05-2026,13:55 WIB
Perketat Masuknya Hewan Kurban Jelang Iduladha, Eri Cahyadi: Wajib Vaksin PMK dan Ber-QR Code
Rabu 13-05-2026,13:49 WIB
Polsek Rungkut Bersama Tiga Pilar Survey Jalan Alternatif demi Kelancaran Lalu Lintas
Rabu 13-05-2026,13:45 WIB
Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Modal BPRS Bhakti Sumekar
Rabu 13-05-2026,13:40 WIB