Sidoarjo, Memorandum.co.id - Kekhusyukan jamaah takziah di rumah salah seorang warga RT 4 Desa Anggaswangi, Selasa (29/06/2021) sekitar jam 11 malam terganggu dengan masuknya truk-truk pengangkut tanah urukan. Sontak, warga pun langsung bubar dan memburu konvoi 7 unit kendaraan bongsor tersebut yang menuju ke sebidang tanah kosong yang rencananya akan disulap menjadi lahan kavling di wilayah tersebut. Spontan mereka mengadang dan meminta para sopir truk itu memarkir kendaraannya di tepi jalan. Sebagian di antara warga malah menutup ruas jalan menuju lahan kavling dengan barang-barang seadanya. “Ada apa ini kok nguruk-nya malam-malam dan siapa yang memberi ijin? Kami kira ini harus jelas dulu,” tandas Ketua Karang Taruna Desa Anggaswangi, Kurniadi yang mengkoordinir aksi warga desa tersebut. Apalagi, tambahnya, pengelolaan lahan itu menjadi areal bisnis juga masih bermasalah terkait surat-surat perijinannya. “Informasi itu kami dapat dari Ketua BPD Anggaswangi dan pengadangan ini juga sudah sepengetahuan dan sepersetujuan Romo (panggilan akrab Ketua BPD Anggaswangi, Surono-red),” tandasnya. Aksi warga ini berbuah manis. Aktivitas pengurukan lahan itu pun gagal digelar dan truk-truk tersebut membawa pulang angkutannya. Ketua BPD Anggaswangi, Surono yang dihubungi di rumahnya, Rabu (30/06/2021) pagi tadi membenarkan informasi tersebut. “Alasan kami kuat. Sampai saat ini memang belum ada dokumen perijinan apapun terkait tanah kavling tersebut yang masuk ke BPD,” katanya. Pihaknya sudah pernah bersurat secara resmi pada Pemerintah Desa Anggaswangi untuk menanyakan perihal dokumen perijinan yang sudah disampaikan pihak pengembang lahan kavling tersebut. “Tapi sama Kades hanya dijawab secara lisan. Katanya nggak perlu ada ijin-ijinan apapun,” sebut Surono. Atas dasar itulah, untuk sementara BPD melarang adanya kegiatan apapun di lahan kavling tersebut sebelum ada kejelasan terkait hal itu, baik dari pihak pengembang dan khususnya dari Pemerintah Desa setempat. Sementara itu, Kepala Desa Anggaswangi, Khusaeri yang ditemui di ruang kerjanya siang itu mengatakan, pada dasarnya pihaknya juga sudah melarang aktivitas pengurukan yang dilakukan pada malam hari itu. “Saya juga sudah berkoordinasi dengan Mas Hari, pemilik lahan kavling itu dan katanya dia juga sudah meminta rekanan yang menguruk lahan itu untuk melakukan aktivitasnya di pagi hingga sore hari saja. Kalau malam ya nggak boleh,” tambahnya. Namun karena dari pihak pengirim tanah uruk ngotot, maka pihaknya minta agar rekanan itu meminta ijin secara langsung pada ketua RT dan RW setempat.(lud/jok)
Warga Desa Anggaswangi Sidoarjo Adang Pengurukan Tanah Kavling
Rabu 30-06-2021,15:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,11:01 WIB
Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Gresik Perkuat Pemerintahan Digital
Sabtu 20-12-2025,06:01 WIB
Polres Gresik Ungkap Ratusan Kasus Kriminal dan Narkoba Sepanjang 2025
Sabtu 20-12-2025,13:01 WIB
Kontribusi Bangun Identitas Gresik, 26 Pelaku Ekonomi Kreatif Diapresiasi Pemkab
Sabtu 20-12-2025,10:01 WIB
Lawan Putusan PTUN, PB IKA PMII Slamet Ariyadi Ajukan Banding dan Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY
Sabtu 20-12-2025,09:36 WIB
Kodim 0809/Kediri Antar Desa Canggu Raih Juara Umum Kampung Pancasila 2025
Terkini
Sabtu 20-12-2025,23:03 WIB
Cinema XXI Resmikan Bioskop Perdana di Tuban Dorong Akses Hiburan Modern dan Ekonomi Lokal
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,22:02 WIB
KONI Surabaya Optimistis Raih 250 Emas Porprov Jatim 2027 Usai Tambah Tiga Cabor Baru
Sabtu 20-12-2025,21:32 WIB
Bidhumas Polda Metro Jaya Beri Ucapan ke Kapolresta Malang Kota
Sabtu 20-12-2025,21:10 WIB