Surabaya, memorandum.co.id - Nurul divonis selama 10 bulan penjara. Ia dinyatakan bersalah membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau dapur saat bertengkar dengan mantan istrinya Rusdiana. Majelis hakim yang diketuai Dewa Ketut menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal Pasal 2 Ayat (1) UU No. 12/Drt tahun 1951. " Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurul dengan pidana selama 10 bulan penjara," tutur hakim Dewa Ketut membacakan amar putusannya di ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa (29/6). Putusan ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti yang menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun. Adapun terkait putusan ini, baik JPU dan terdakwa menanggapinya dengan hal senada yaitu menerima." Terima pak hakim," ujar Nurul. Kasus ini bermula saat Nurul mendatangi saksi Rusdiana di Perumahan Rungkut Menanggal Harapan dengan tujuan akan mengurus pecah kartu keluarga. Saat bertemu saksi keduanya terlibat cekcok. Setelah cekcok, terdakwa kembali ke rumahnya. Namun tak berapa lama kemudia terdakwa kembali mendatangi saksi dengan membawa sebilah pisau dapur. Saat menuju rumah saksi pisau dapur tersebut disimpan di dalam keranjang sepeda angin miliknya. Sesampainya di rumah, Rusdiana kemudian terjadi pertengkaran kembali yang mengakibatkan saksi melarikan diri. Merasa tak aman, saksi lalu menghubungi Polsek Rungkut. Akhirnya terdakwa ditangkap oleh saksi Judha Wira Jonanta, SH. (mg5)
Bertengkar Bawa Pisau, Mantan Suami Divonis 10 Bulan
Selasa 29-06-2021,18:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,09:17 WIB
Pemkot Madiun Tunda Proyek Jalan, Tunggu Penyesuaian Anggaran dan Regulasi
Selasa 05-05-2026,13:33 WIB
Rombongan Wisatawan Surabaya Diserang di Pantai Wediawu, 6 Mobil Rusak dan 6 Orang Luka-Luka
Selasa 05-05-2026,15:23 WIB
Uji Lab Ungkap Kontaminasi Kuman pada Makanan MBG di SDN 1 Demangan Kota Madiun
Selasa 05-05-2026,20:59 WIB
Patroli Dialogis Polisi Ngawi Perkuat Sinergi Warga Kasreman
Selasa 05-05-2026,07:59 WIB
Ditangkap di Hotel Mewah, 3 Kurator Diduga Dilepas Usai Ada Permintaan Uang
Terkini
Selasa 05-05-2026,21:09 WIB
Wisatawan Surabaya Diserang OTK di Pantai Wediawu Malang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Selasa 05-05-2026,20:59 WIB
Patroli Dialogis Polisi Ngawi Perkuat Sinergi Warga Kasreman
Selasa 05-05-2026,20:46 WIB
Ini Penjelasan yang Perlu Diketahui ketika Mencuci Daging Kurban
Selasa 05-05-2026,20:41 WIB
5 Tips Telur Rebus Mudah Dikupas Tanpa Merusak Permukaan
Selasa 05-05-2026,20:37 WIB