Dua Sahabat Karib Ngurir Sabu

Kamis 25-07-2019,18:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Tekad Satreskoba Polrestabes Surabaya memberantas peredaran narkoba terus dibuktikan. Setelah mengamankan pasangan suami istri (pasutri), asal Pandegiling, petugas kembali mengamamankan dua sahabat karib sebagai kurir sabu. Mereka adalah Mochamad Yasin (34), warga Jalan Sidomulyo dan Ahmad Indriyanto (34), warga Dusun Sambirejo, Desa Randugenengan, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto. Keduanya disergap saat mengemudikan mobil Toyota Agya, sesaat usai mengambil sabu secara ranjau di lahan kosong, kawasan Wiyung. Sedianya, barang haram itu akan dikirim ke seseorang berinisial DR (DPO), di sekitar SPBU Wiyung. "Kami sergap saat berhenti di traffic light," kata Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Yusuf Wahyudiono,  Rabu (24/7). Dalam bisnis haram itu, lanjut Yusuf, kedua tersangka yang merupakan office boy dan penjaga kolam pancing itu dikendalikan oleh bandar jaringan Sokobenah, Sampang, Madura. "Kurir Sokobenah mengirim ke lokasi ranjau, kemudian oleh kedua tersangka diambil dan dikirim sesuai permintaan bosnya," lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2001 itu. Dipaparkan Yusuf, pengungkapan kasus narkoba jaringan Sokobenah itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika dua tersangka yang salah satunya tubuhnya dipenuhi tato itu kerap mengambil paketan di kawasan Surabaya Barat. Dari informasi itu, pihaknya menerjunkan anggota tim khusus untuk melakukan penyelidikan dengan menempatkan anggota di sejumlah titik yang disinyalir akan dilewati oleh kedua karib itu. Sekitar pukul 17.30, sejumlah anggota yang siaga di pintu masuk Tol Gunungsari mendapati mobil yang diduga dikendarai kedua tersangka. Tidak ingin kehilangan jejak, sejumlah petugas berpakaian preman menghadangnya. Semula, kedua tersangka sempat emosi dan menolak mobilnya diperiksa. Namun, upaya tersebut pupus saat salah satu anggota menemukan satu paket berisi sabu-sabu seberat 86,69 gram. "Barang tersebut ditemukan anggota kami di bawah jok kiri bagian depan. Tepatnya yang diduduki oleh tersangka AI (Ahmad Indriyanto, red). Setelah itu, kami sempat keler mereka ke lokasi yang akan dituju yakni pelaku DR. Namun, saat di tiba di lokasi, yang bersangkutan diduga sudah mengendus kedatangan kami, hingga tidak kami temukan," tandas Yusuf. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru sekali menjadi kurir. Mereka berdalih, nekat menjadi kurir karena tergiur keuntungan yang dijanjikan bos serta penerima barang. "Sekali kirim bisa mendapat imbalan Rp 2 juta. Selain itu kami juga dipersilahkan mencicipi barang itu. Makanya saya bersedia jadi kurir," aku Indriyanto. (fdn/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait