Probolinggo, memorandum.co.id -Sebanyak sembilan orang mendapat sanksi teguran dari petugas Polsek Tongas, Polres Probolinggo Kota. Mereka kedapatan tak menggunakan masker saat operasi yustisi di area wisata Pantai Tambak Bahak, Desa Curahdringu Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo, Minggu (27/06/2021). Bripka R Deo menyampaikan, operasi yustisi di wilayah Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo bertujuan menertibkan dan mendisiplinkan kembali kepada masyarakat untuk berdisiplin melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, memberikan penindakan kepada masyarakat yang melaksanakan protokoler kesehatan baik secara tertulis maupun hukuman yang sesuai dengan kesepakatan pelanggar. Kegiatan pencegahan guna meminimalisir penyebaran Covid -19 pada masyarakat dengan cara melarang atau meminimalisir kerumunan. "Hasil kegiatan operasi yustisi mendapati 9 pelanggar. Yakni, 5 pelanggar tidak menggunakan masker, dan 4 pelanggar memakai masker dengan memposisikan di dagu. Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan terkendali," ucap Deo. Lanjut Deo, alasan pelanggar bervariatif. Di antaranya, lupa dan tertinggal di rumah, merasa hanya keluar untuk tujuan yang dekat dari rumah saja. Membawa masker, namun tidak dipakai, hanya di masukkan saku celana, dan tidak memiliki masker atau belum membeli. Sampai saat ini banyak warga yang beranggapan new normal adalah keadaan sudah normal. ”Harusnya mereka sadar bukan berarti kondisi sudah normal, namun dengan membiasakan diri bermasker dan membudayakan protokol kesehatan dalam keseharian pada masa new normal ini,”paparnya. Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto mengatakan, bahwa pihaknya bersama Tiga Pilar kewilayahan terus melakukan Operasi Yustisi Covid-19 untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker sangat diharapkan karena dengan menggunakan masker berarti sudah melindungi diri dan orang lain disekitar nya dari penularan Covid-19. "Setiap hari kita bagikan masker medis secara gratis ke warga tidak ada artinya bila warga sendiri tidak taat aturan protokol kesehatan terkait masker, untuk itu kita akan terus melakukan Ops Yustisi agar masyarakat lebih disiplin," pungkasnya.(mhd/yud).
Polisi Sisir Pantai Bahak, Hasilnya 9 Pelanggar Prokes Disanksi
Minggu 27-06-2021,17:32 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-01-2025,06:02 WIB
Pengamanan Ketat Pertandingan Liga 2: Gresik United vs Persela Lamongan Berjalan Aman dan Lancar
Minggu 12-01-2025,08:56 WIB
Kalah dari PSS Sleman, Paul Munster: Mengerikan, Pertandingan seperti Sirkus
Sabtu 11-01-2025,16:35 WIB
Hasil Babak Pertama PSS Sleman vs Persebaya Surabaya: Bajul Ijo Babak Belur, Tertinggal 3-0
Sabtu 11-01-2025,17:46 WIB
PSS Sleman Menang 3-1 dari Persebaya Surabaya, 2 Gol Bajul Ijo Dianulir Wasit
Sabtu 11-01-2025,19:08 WIB
Pemburu Koin Jagad di Surabaya Mulai Meresahkan, Ini Kata Psikolog
Terkini
Minggu 12-01-2025,16:18 WIB
Berikan Rasa Aman Masyarakat, Polsek Wiyung Patroli Obvit
Minggu 12-01-2025,15:56 WIB
DPRD Surabaya Desak KSH Tingkatkan Sinergi dengan RT/RW untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Minggu 12-01-2025,15:51 WIB
Perayaan Natal di Balai Kota Surabaya akan Dihadiri 7.000 Jemaat Kristiani
Minggu 12-01-2025,15:47 WIB
Kementerian PPPA Tetapkan Taman Flora dan Taman Cahaya sebagai Ruang Bermain Ramah Anak Terstandar
Minggu 12-01-2025,15:33 WIB