Rawat Situs Sekaran, Disparbud Kabupaten Malang Lakukan Ini

Rabu 23-06-2021,21:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Pemkab Malang akan menagih janji pada PT  Jasa Marga terkait pelestarian situs Sekaran yang ada di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol yang bersentuhan dengan area stius tersebut pernah berjanji akan melakukan perbaikan dan perawatan situs. Dalam peleastarian situs ini Pemkab Malang sudah melakukan pemasangan atap untuk melindungi situs, sedangkan untuk penanganan selanjutnya menajdi kewenangan BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya). Keberadaan situs ini ditemukan bersamaan dengan proses pembangunan jalan tol Malang – Pandaan, beberapa waktu lalu. Situs ini diharapkan sebagai destinasi wisata sejarah baru yang juga akan berdampak bagi perekonomian warga setempat. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang I Made Arya Wedhantara menyampaikan lokasi situs di wilayah kewenangan Jasa Marga. “Tapi kami akan berkoordinasi dengan BPCB untuk menagih janji Jasa Marga, karena pada saat itu ada kesepakatan masing-masing pihak terhadap situs sekaran. Koordinasi dengan BPCB itu agar membuka kembali atau saling mengingatkan untuk merawat situs sejarah ini,” paparnya. Disampaikan, Disparbud Kabupaten Malang tidak bisa melanjutkan penggalian situs Sekaran karena tidak memiliki tenaga ahli sehingga takut merusak situs. “Kami akan berkoordinasi dengan BPCB untuk pelestarian situs tersebut,” terang I Made Arya Wedanthara. Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho menyayangkan situs Sekaran terkesan terbengkalai dan tak sesuai harapan menjadi tempat wisata baru. (kid/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait