PPKM Mikro Berjalan, Berikut Daftar Zona Covid-19 Kabupaten dan Kota di Jatim

Rabu 23-06-2021,14:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan sudah dilakukan PPKM Mikro di sejumlah daerah yang mengalami kenaikan kasus Covid-19, di antaranya Kota Pasuruan, Kota Malang, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Ngawi, serta Kabupaten dan Kota Madiun. Bahkan dilakukan pengetatan PPKM di 8 desa di lima kecamatan di Bangkalan. Yakni Kecamatan Kota dengan tiga desa, Kecamatan Arosbaya dengan dua desa, Kecamatan Klampis dengan satu desa, Kecamatan Geger dengan satu desa, dan Kecamatan Burneh dengan satu desa. "Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (​PPKM) skala mikro telah dilakukan di sejumlah daerah yang mengalami kenaikan kasus Covid-19," kata Gubernur Jatim. Hingga kini, zona merah di Provinsi Jawa Timur berada di Kabupaten Bangkalan. Sedangkan Kabupaten atau Kota lainnya dalam posisi zona orange dan kuning. Adapun Kabupaten atau Kota yang masuk pada zona orange adalah Kabupaten Trenggalek, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Pasuruan, Situbondo, Pacitan, Kediri, Jombang, Blitar, Tulungagung, Gresik, Magetan, Sampang, Bondowoso, Mojokerto, Malang, Ngawi, Nganjuk, Bojonegoro, Tuban, Ponorogo, Lamongan, Madiun. Kota Surabaya, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Pasuruan, Kota Blitar dan Kota Mojokerto. Sementara untuk Kabupaten atau Kota yang masuk dalam zona kuning, yakni Lumajang, Sumenep, Pamekasan, Probolinggo dan Kota Probolinggo. (Mg6)

Tags :
Kategori :

Terkait