Lumajang, memorandum.co.id - Seorang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Rabu (23/6/2021). Ikrar kesetian tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Lumajang dengan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan dihadiri oleh Kepala Lapas IIB Lumajang serta jajaran Forkopimda Lumajang. Di hadapan para saksi yang terdiri dari berbagai elemen, narapidana teroris (napiter) berinisial AD mengucapkan ikrar setia kepada NKRI secara mandiri kemudian menandatangai naskah bermaterai yang berisi ikrar setia kepada NKRI, dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan penciuman Bendera Merah Putih oleh narapidana teroris. Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengaku senang dan takjub dengan adanya pernyataan dari napi teroris yang dengan kesungguhan hati ingin kembali mencintai NKRI dengan keinginan sendiri tanpa dipaksa. "Hari ini kita semua menyaksikan tekad dan niatnya untuk mencintai NKRI tanpa syarat. Saya surprize dan ikut senang apalagi kan saya anak tentara. Ini menjadi perhatian bagi mereka yang masih mencoba atau berupaya merusak negara kita dan mencoba untuk berbuat radikal," ujarnya. Menurut Indah, tantangan terbesar dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana kasus terorisme adalah ketika narapidana kembali ke masyarakat dan masyarakat akan menilai bahwa mereka masih memiliki jiwa radikalisme. "Oleh karena itu tindakan konkrit diperlukan untuk menghilangkan stigma masyarakat melalui deradikalisasi. Dengan cara itu narapidana teroris mampu merubah mindset, ideologi, cara berfikir dan perilakunya sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka sudah tidak mengalami penyimpangan ideologi," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Agus Wahono menambahkan, pihaknya selama ini menggunakan metode pendekatan persuasif sehingga narapidana teroris tersebut menyadari bahwa apa yang dia lakukan selama ini salah dan mau berbuat lebih baik lagi dengan mencintai NKRI. "Memang ini perjalanan panjang, sejak 3 tahun lalu sebenarnya sudah ada rencana ikrar tapi masih ada kendala dari faktor eksternal tapi tetap kami lakukan pendekatan persuasif, kita bimbing, kita kasih pengertian-pengertian kepada yang bersangkutan bahwa apa yang dia lakukan selama ini itu salah," imbuhnya. Agus Wahono menerangkan, bahwa selama tiga tahun berada di Lapas Kelas IIB Lumajang, narapidana teroris tersebut diberikan pengarahan dan pendidikan oleh petugas lapas, kemenag dan dari pihak yang lain. "Kami libatkan semua unsur untuk melakukan pembinaan supaya yang bersangkutan tidak radikal lagi. Akhirnya Alhamdulillah hari ini tekadnya itu bulat sekali, dukungannya juga sudah bagus akhirnya dia menyatakan ikrar itu dengan sungguh-sungguh dari dalam hati. Dilihat dari perilakunya selama di sini juga menunjukkan sudah tidak radikal lagi bahkan bisa dibilang sudah benar-benar hilang," tandasnya. (Fai)
Satu Napiter di Lapas Kelas IIB Lumajang Ikrar Setia NKRI
Rabu 23-06-2021,14:03 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :