Lumajang, memorandum.co.id - Dalam rangka mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Polres Lumajang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang melakukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di Aula Kodim 0821 Lumajang, Selasa (22/6/2021). Penandatanganan MoU antara BPN Kabupaten Lumajang dengan Polres Lumajang dan Kodim 0821 Lumajang tersebut tentang kerja sama di bidang pertanahan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Kasdim 0821 Mayor Inf Rinanto, Kepala ATR/ BPN Kabupaten Lumajang Ramlan, Pa Staf Kodim 0821, Kasatbinmas Polres Lumajang, KasubbbagSarpras Polres Lumajang serta beberapa Danramil. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, salah satu permasalahan tanah yang sering terjadi di masyarakat yakni pengklaiman tanah oleh pihak lain karena sang pemilik asli tidak memiliki surat-surat yang lengkap. "Menanggapi masalah tersebut, Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL Program ini memerlukan dukungan babinsa dan babinkamtibmas se Kabupaten Lumajang," ujarnya. Ia menambahkan, program ini akan disampaikan ke Polsek Jajaran karena merupakan program Nasional, agar masyarakat mudah mendapatkan sertifikat tanah miliknya. "Babinsa dan babinkamtibmas diminta untuk mengimbau warga agar mendaftarkan tanahnya untuk disertifikat. Nantinya agar masyarakat semakin cepat dan tanpa kendala dalam pengurusan tanah dengan dibantu babinsa dan bhabinkamtibmas," imbuhnya. Kepala ATR/BPN Kabupaten Lumajang Ramlan menyampaikan, bahwa kegiatan kerjasama ini dilakukan untuk menindaklajuti kerja sama dari Korwil Jatim, Polda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya. "Kegiatan ini sebagai tindaklanjut kerjasama dari Korwil Jatim, Polda dan Pangdam V/Brawijaya, dengan tujuan adanya kerjasama terkait adanya aset Kodim dan Polres Lumajang dalam menerbitkan sertifikat," tuturnya. Sementara itu, Kasdim 0821 Lumajang Mayor Inf Rinanto menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini dan Kodim 0821 Lumajang mengajukan 5 aset yang saat ini sudah diproses dan menunggu terbitnya serifikat. "Apabila pihak BPN Kabupaten Lumajang memerlukan bantuan dalam proses pelaksanaan di lapangan kami siap membantu melakukan pendampingan," pungkasnya. (fai)
Dukung PTSL, Polres Lumajang dan BPN Teken MoU
Selasa 22-06-2021,21:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,11:42 WIB
Bukti Hijab Bukan Penghalang Prestasi, Sukses Berkat Hobi dan Bakti Keluarga
Kamis 26-02-2026,04:00 WIB
Real Madrid vs Benfica Berlangsung Sengit, Skor 1-1 di Babak Pertama Playoff Liga Champions
Kamis 26-02-2026,10:04 WIB
Dahlan Iskan Menang Gugatan Lawan Jawapos, Akta Jual Beli Saham Radar Bogor Dibatalkan
Kamis 26-02-2026,08:00 WIB
Sujud Teduh Putri Pendeta Gereja Bethany, Jemput Hidayah Lewat Kepolosan Sang Buah Hati
Kamis 26-02-2026,11:52 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba
Terkini
Kamis 26-02-2026,22:50 WIB
Ramadan 2026, Golkar Surabaya Kembali Turun ke Jalan Bagi Takjil
Kamis 26-02-2026,22:25 WIB
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi
Kamis 26-02-2026,20:47 WIB
Imanol Garcia Kembali, Persik Kediri Optimis Hadapi Persis Solo di Super League
Kamis 26-02-2026,20:42 WIB
Viral LPMK Surabaya Minta THR, DPRD Desak Camat Tandes Evaluasi Ketua
Kamis 26-02-2026,20:36 WIB