Lumajang, memorandum.co.id - Dalam rangka mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Polres Lumajang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang melakukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di Aula Kodim 0821 Lumajang, Selasa (22/6/2021). Penandatanganan MoU antara BPN Kabupaten Lumajang dengan Polres Lumajang dan Kodim 0821 Lumajang tersebut tentang kerja sama di bidang pertanahan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Kasdim 0821 Mayor Inf Rinanto, Kepala ATR/ BPN Kabupaten Lumajang Ramlan, Pa Staf Kodim 0821, Kasatbinmas Polres Lumajang, KasubbbagSarpras Polres Lumajang serta beberapa Danramil. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, salah satu permasalahan tanah yang sering terjadi di masyarakat yakni pengklaiman tanah oleh pihak lain karena sang pemilik asli tidak memiliki surat-surat yang lengkap. "Menanggapi masalah tersebut, Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL Program ini memerlukan dukungan babinsa dan babinkamtibmas se Kabupaten Lumajang," ujarnya. Ia menambahkan, program ini akan disampaikan ke Polsek Jajaran karena merupakan program Nasional, agar masyarakat mudah mendapatkan sertifikat tanah miliknya. "Babinsa dan babinkamtibmas diminta untuk mengimbau warga agar mendaftarkan tanahnya untuk disertifikat. Nantinya agar masyarakat semakin cepat dan tanpa kendala dalam pengurusan tanah dengan dibantu babinsa dan bhabinkamtibmas," imbuhnya. Kepala ATR/BPN Kabupaten Lumajang Ramlan menyampaikan, bahwa kegiatan kerjasama ini dilakukan untuk menindaklajuti kerja sama dari Korwil Jatim, Polda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya. "Kegiatan ini sebagai tindaklanjut kerjasama dari Korwil Jatim, Polda dan Pangdam V/Brawijaya, dengan tujuan adanya kerjasama terkait adanya aset Kodim dan Polres Lumajang dalam menerbitkan sertifikat," tuturnya. Sementara itu, Kasdim 0821 Lumajang Mayor Inf Rinanto menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini dan Kodim 0821 Lumajang mengajukan 5 aset yang saat ini sudah diproses dan menunggu terbitnya serifikat. "Apabila pihak BPN Kabupaten Lumajang memerlukan bantuan dalam proses pelaksanaan di lapangan kami siap membantu melakukan pendampingan," pungkasnya. (fai)
Dukung PTSL, Polres Lumajang dan BPN Teken MoU
Selasa 22-06-2021,21:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-01-2026,15:01 WIB
Korsleting Listrik, Satu Minibus di Tulungagung Habis Terbakar
Sabtu 03-01-2026,13:01 WIB
Dua Kali Ledakan Picu Kebakaran di Srengganan Dalam, Polsek Simokerto Pastikan Situasi Kondusif
Sabtu 03-01-2026,21:11 WIB
Dua Kartu Merah Warnai Derbi Suramadu, Gol Bruno Moreira Antar Persebaya Kalahkan Madura United
Sabtu 03-01-2026,19:29 WIB
Awal Tahun 2026, Warga Situbondo Dihantui Bencana Tanah Longsor
Sabtu 03-01-2026,16:06 WIB
Jaga Harkamtibmas di Kedunggalar, Polisi Ngawi Intensifkan Patroli
Terkini
Minggu 04-01-2026,11:47 WIB
Polres Ngawi Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja GPPS
Minggu 04-01-2026,10:11 WIB
Puluhan Perkara Pidana Mati Belum Dieksekusi di Periode 2025, Ini Kata Kejati Jatim
Minggu 04-01-2026,10:07 WIB
Puncak HAB Ke-80, Kanwil Kemenag Jatim Tekankan Sinergi untuk Indonesia Damai dan Maju
Minggu 04-01-2026,10:01 WIB
Kejati Jatim Minta Publik-Media Awasi dan Laporkan Bila Temui Pelanggaran Oknum Jaksa
Minggu 04-01-2026,09:57 WIB