Lumajang, memorandum.co.id - Dalam rangka mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Polres Lumajang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang melakukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di Aula Kodim 0821 Lumajang, Selasa (22/6/2021). Penandatanganan MoU antara BPN Kabupaten Lumajang dengan Polres Lumajang dan Kodim 0821 Lumajang tersebut tentang kerja sama di bidang pertanahan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Kasdim 0821 Mayor Inf Rinanto, Kepala ATR/ BPN Kabupaten Lumajang Ramlan, Pa Staf Kodim 0821, Kasatbinmas Polres Lumajang, KasubbbagSarpras Polres Lumajang serta beberapa Danramil. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, salah satu permasalahan tanah yang sering terjadi di masyarakat yakni pengklaiman tanah oleh pihak lain karena sang pemilik asli tidak memiliki surat-surat yang lengkap. "Menanggapi masalah tersebut, Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL Program ini memerlukan dukungan babinsa dan babinkamtibmas se Kabupaten Lumajang," ujarnya. Ia menambahkan, program ini akan disampaikan ke Polsek Jajaran karena merupakan program Nasional, agar masyarakat mudah mendapatkan sertifikat tanah miliknya. "Babinsa dan babinkamtibmas diminta untuk mengimbau warga agar mendaftarkan tanahnya untuk disertifikat. Nantinya agar masyarakat semakin cepat dan tanpa kendala dalam pengurusan tanah dengan dibantu babinsa dan bhabinkamtibmas," imbuhnya. Kepala ATR/BPN Kabupaten Lumajang Ramlan menyampaikan, bahwa kegiatan kerjasama ini dilakukan untuk menindaklajuti kerja sama dari Korwil Jatim, Polda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya. "Kegiatan ini sebagai tindaklanjut kerjasama dari Korwil Jatim, Polda dan Pangdam V/Brawijaya, dengan tujuan adanya kerjasama terkait adanya aset Kodim dan Polres Lumajang dalam menerbitkan sertifikat," tuturnya. Sementara itu, Kasdim 0821 Lumajang Mayor Inf Rinanto menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini dan Kodim 0821 Lumajang mengajukan 5 aset yang saat ini sudah diproses dan menunggu terbitnya serifikat. "Apabila pihak BPN Kabupaten Lumajang memerlukan bantuan dalam proses pelaksanaan di lapangan kami siap membantu melakukan pendampingan," pungkasnya. (fai)
Dukung PTSL, Polres Lumajang dan BPN Teken MoU
Selasa 22-06-2021,21:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,11:47 WIB
Rayakan 23 Tahun, Baba Rafi: Dari Gerobak Menuju Global Brand, Emil Dardak dan Bu Rudy Beri Apresiasi
Selasa 15-09-2026,07:24 WIB
KPK OTT BPN Bogor, Fahd A Rafiq dan Mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto Diamankan Terkait HGB
Selasa 15-09-2026,14:04 WIB
Profil dan Harta Lampri, Dirjen ATR/BPN yang Terjaring OTT KPK Punya Toyota Rp 555 Juta
Selasa 15-09-2026,11:15 WIB
PO Fiktif Terbongkar, Uang Investor Baru Diputar untuk Bayar yang Lama
Selasa 15-09-2026,14:55 WIB
Panen Raya Masa Tanam Kedua, Stok Beras Tulungagung Surplus hingga 10 Bulan
Terkini
Rabu 16-09-2026,00:17 WIB
Hari Kedelapan, SAR Nihil Cari Arupadhatu 1 Meski Sempat Jangkau 500 Meter dari GAK
Selasa 15-09-2026,23:28 WIB
Usai Dicopot, Purbaya: Lebih Happy, Bisa Tidur Tenang
Selasa 15-09-2026,23:12 WIB
KPK Bongkar Aliran Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Pengepul
Selasa 15-09-2026,22:30 WIB
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Terbanyak dari Orang Kepercayaan Nusron
Selasa 15-09-2026,22:18 WIB