Lumajang, memorandum.co.id - Dalam rangka mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Polres Lumajang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang melakukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di Aula Kodim 0821 Lumajang, Selasa (22/6/2021). Penandatanganan MoU antara BPN Kabupaten Lumajang dengan Polres Lumajang dan Kodim 0821 Lumajang tersebut tentang kerja sama di bidang pertanahan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Kasdim 0821 Mayor Inf Rinanto, Kepala ATR/ BPN Kabupaten Lumajang Ramlan, Pa Staf Kodim 0821, Kasatbinmas Polres Lumajang, KasubbbagSarpras Polres Lumajang serta beberapa Danramil. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, salah satu permasalahan tanah yang sering terjadi di masyarakat yakni pengklaiman tanah oleh pihak lain karena sang pemilik asli tidak memiliki surat-surat yang lengkap. "Menanggapi masalah tersebut, Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL Program ini memerlukan dukungan babinsa dan babinkamtibmas se Kabupaten Lumajang," ujarnya. Ia menambahkan, program ini akan disampaikan ke Polsek Jajaran karena merupakan program Nasional, agar masyarakat mudah mendapatkan sertifikat tanah miliknya. "Babinsa dan babinkamtibmas diminta untuk mengimbau warga agar mendaftarkan tanahnya untuk disertifikat. Nantinya agar masyarakat semakin cepat dan tanpa kendala dalam pengurusan tanah dengan dibantu babinsa dan bhabinkamtibmas," imbuhnya. Kepala ATR/BPN Kabupaten Lumajang Ramlan menyampaikan, bahwa kegiatan kerjasama ini dilakukan untuk menindaklajuti kerja sama dari Korwil Jatim, Polda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya. "Kegiatan ini sebagai tindaklanjut kerjasama dari Korwil Jatim, Polda dan Pangdam V/Brawijaya, dengan tujuan adanya kerjasama terkait adanya aset Kodim dan Polres Lumajang dalam menerbitkan sertifikat," tuturnya. Sementara itu, Kasdim 0821 Lumajang Mayor Inf Rinanto menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini dan Kodim 0821 Lumajang mengajukan 5 aset yang saat ini sudah diproses dan menunggu terbitnya serifikat. "Apabila pihak BPN Kabupaten Lumajang memerlukan bantuan dalam proses pelaksanaan di lapangan kami siap membantu melakukan pendampingan," pungkasnya. (fai)
Dukung PTSL, Polres Lumajang dan BPN Teken MoU
Selasa 22-06-2021,21:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,18:21 WIB
LaNyalla Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, Temui Fadli Zon di Jakarta
Selasa 30-06-2026,17:37 WIB
Kejari Geledah BPKAD dan Disbudpar Tulungagung, Dalami Pengadaan Tanah Griyo Kanjengan Tahun 2022
Selasa 30-06-2026,21:16 WIB
Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Selasa 30-06-2026,16:32 WIB
Gasak 14 iPhone di Konter HP Malang, Aksi Residivis Berakhir di Penjara
Selasa 30-06-2026,15:29 WIB
Polemik PT Jian You Memanas, FRMJ Desak Kejati Usut Perizinan dan Status Lahan
Terkini
Rabu 01-07-2026,13:22 WIB
Berbeda dari Biasanya, Hari Bhayangkara Ke-80 di Ngawi Diperingati Serentak di 19 Kecamatan
Rabu 01-07-2026,13:03 WIB
Perkuat Sinergitas di HUT Ke-80 Bhayangkara, Kecamatan dan Kelurahan Sambangi Polsek Gayungan
Rabu 01-07-2026,12:57 WIB
Temukan Jiwa di Setiap Rasa, Aston Sidoarjo Hadirkan Coffee Series di Kayana Restaurant
Rabu 01-07-2026,12:53 WIB
Kasus Nenek Elina, Hakim PN Surabaya Hukum Samuel 3 Tahun 10 Bulan Penjara
Rabu 01-07-2026,12:50 WIB