AKBP Rofiq Ripto Hermawan saat rilis narkoba.Mojokerto, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polresta Mojokerto berhasil mengungkap peredaran pil dobel L dan ekstasi. Dalam penangkapan terhadap tersangka AGS (26), warga Dusun Warugunung, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, petugas berhasil mengamankan barang bukti 20.000 pil dobel L dalam kemasan 20 botol dan 98 pil ekstasi warna kuning. “Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pengedaran narkoba di wilayah Desa Kupang Kecamatan Jetis” jelas Kapolresta AKBP Rofiq Ripto Hermawan dalam pers release yang digelar di halaman Mapolresta Mojokerto, Selasa (22/06/2021). Lebih lanjut dikatakannya, saat dilakukan penangkapan di kediamannya, petugas berhasil menemukan barang bukti pil dobel L dan ekstasi yang disembunyikan di rumah mertuanya di Desa Berat Wetan. "Setelah ditangkap, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut disimpan di rumah mertuanya," terang Rofiq. Dari keterangan, AGS mengaku mengedarkan narkoba karena alasan ekonomi. Dari setiap botol pil yang dia kirim AGS mendapat upah sebesar 25 ribu. Di hadapan petugas AGS mengaku baru sebulan mengedarkan dan baru sekali transaksi lalu sudah tertangkap. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial T yang berada dalam lembaga permasyarakat. Atas tertangkapnya pelaku, polisi akan mengembangkan kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 UU RI No 32 tentang Narkoba serta pasal 197 dan pasal 196 UU RI No 36 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(no)
Polresta Mojokerto Ungkap Peredaran Puluhan Ribu Pil Dobel L dan Ekstasi
Selasa 22-06-2021,21:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Terkini
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB