PM Lantamal V Tangkap Desertir

Selasa 23-07-2019,21:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Kopda TS, prajurit yang berdinas di Lantamal XI Merauke ditangkap Polisi Militer (PM), Lantamal V di tempat persembunyiannya di Jalan Kemlaten X. Dia berhasil ditangkap setelah masa pencarian selama tiga tahun. Komandan Polisi Militer Lantamal V Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono mengatakan, bahwa Kopda TS merupakan personel militer yang desersi dari satuannya sejak Februari 2016. Yang bersangkutan mangkir dari kesatuannya tanpa izin dalam masa damai lebih lama dari 30 hari. "Kopda TS sudah kami amankan markas di PM Lantamal V untuk diproses dan menyita kartu tanda anggota (KTA) dan NPWP," kata Joko Tri Suhartono, Selasa (23/7). Kopda TS pada Ferbruari 2016 melarikan diri dari kedinasan di Lantamal XI Merauke. Selama dalam pelariannya, dia bersembunyi di Jalan Girilaya dan berpindah di rumah Jalan Kemlaten pada Januari 2019. Hingga akhirnya, PM Lantamal V mendapatkan informasi tentang lokasi persembunyiannya. Kemudian memerintahkan tim Lidpam memantau pergerakan Kopda TS. Alhasil, pada Selasa (23/7), pukul 08.45, petugas meringkus desertir tersebut tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya digiring ke markas PM guna proses penyidikan. Lebih lanjut Joko mengatakan bahwa pencarian dan pengejaran kepada pelaku tindak pidana, terutama desertir akan terus dilakukan untuk meminimalisir adanya oknum yang akan merusak nama baik TNI AL di masyarakat. (rio/fer)  

Tags :
Kategori :

Terkait