SURABAYA - Kopda TS, prajurit yang berdinas di Lantamal XI Merauke ditangkap Polisi Militer (PM), Lantamal V di tempat persembunyiannya di Jalan Kemlaten X. Dia berhasil ditangkap setelah masa pencarian selama tiga tahun. Komandan Polisi Militer Lantamal V Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono mengatakan, bahwa Kopda TS merupakan personel militer yang desersi dari satuannya sejak Februari 2016. Yang bersangkutan mangkir dari kesatuannya tanpa izin dalam masa damai lebih lama dari 30 hari. "Kopda TS sudah kami amankan markas di PM Lantamal V untuk diproses dan menyita kartu tanda anggota (KTA) dan NPWP," kata Joko Tri Suhartono, Selasa (23/7). Kopda TS pada Ferbruari 2016 melarikan diri dari kedinasan di Lantamal XI Merauke. Selama dalam pelariannya, dia bersembunyi di Jalan Girilaya dan berpindah di rumah Jalan Kemlaten pada Januari 2019. Hingga akhirnya, PM Lantamal V mendapatkan informasi tentang lokasi persembunyiannya. Kemudian memerintahkan tim Lidpam memantau pergerakan Kopda TS. Alhasil, pada Selasa (23/7), pukul 08.45, petugas meringkus desertir tersebut tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya digiring ke markas PM guna proses penyidikan. Lebih lanjut Joko mengatakan bahwa pencarian dan pengejaran kepada pelaku tindak pidana, terutama desertir akan terus dilakukan untuk meminimalisir adanya oknum yang akan merusak nama baik TNI AL di masyarakat. (rio/fer)
PM Lantamal V Tangkap Desertir
Selasa 23-07-2019,21:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,08:35 WIB
Bayi Baru Lahir Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Mangga di Klampis Bangkalan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu 05-07-2026,12:13 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Pembunuh Gadis di Randuagung, Pelaku Ternyata Sang Pacar
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Ingin Jember Naik Kelas, Tol dan Flyover Jadi Target
Minggu 05-07-2026,10:02 WIB
MUI Pusat Anugerahkan Penghargaan pada Ketum GMPK atas Komitmen Bantuan Hukum Probono bagi Masyarakat Miskin
Terkini
Senin 06-07-2026,08:10 WIB
Konser Denny Caknan di Surabaya Berakhir Ricuh, Fasilitas Venue Alami Kerusakan Parah
Senin 06-07-2026,07:09 WIB
Ditinggal ke Rumah Anak, Rumah Lansia di Situbondo Hangus Terbakar
Senin 06-07-2026,06:24 WIB
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Kebutuhan Mendadak, Diskon hingga 50%
Senin 06-07-2026,06:01 WIB
Dua Dapur MBG di Madiun Belum Daftarkan Relawan ke BPJS Ketenagakerjaan
Minggu 05-07-2026,20:27 WIB