SURABAYA - Jaksa penuntut umum (JPU) Yusuf Akbar Amin menuntut pembunuh Ester Lilik Wahyuni, bos laundry selama 20 tahun penjara, Selasa (23/7). Jaksa menganggap bahwa Muhammad Ari dan Syaiful Rijal, dua mantan karyawan korban tersebut melakukan pembunuhan berencana. Sesuai dengan pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat (1) KUHP. "Menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan tindak pidana melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar JPU Yusuf. Hal yang memberatkan terdakwa, tambah Yusuf, bahwa kematian korban membuat keluarganya menderita secara dalam dan berkepanjangan. "Perbuatan tersangka dilakukan secara sadis," pungkas Yusuf. Atas tuntutan jaksa, kedua tersangka keberatan. Pengacara terdakwa, Baharudin menyatakan, terdakwa dari awal tidak berniat membunuh korban. "Sama sekali unsur dalam pasal itu tidak terpenuhi. Dari awal tidak ada niat perencanaan pembunuhan. Niatnya hanya memukul," jelas Baharudin. Seperti diberitakan, Ari dan Rijal membunuh Ester pada 14 Januari di tempat usaha laundry Jalan Simpang Darmo Permai Gang 15. Keduanya merasa dendam karena saat itu Ester memecat dan mengusirnya. Mereka lalu memukul dan mencekik Ester hingga tewas. Tidak hanya itu, tersangka juga mengambil uang Rp 2,4 juta dari tas korban. Selanjutnya, mayat korban dibungkus sprei dan dimasukkan ke mobil lalu dibuang di tong sampah dan dibuang di samping pergudangan Maspion di daerah Romokali. (fer/tyo)
Pembunuh Bos Laundry Dituntut 20 Tahun
Selasa 23-07-2019,21:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB
Rem Blong Pelajar Tewas Terlindas, Sopir Truk Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya
Terkini
Kamis 12-03-2026,08:00 WIB
Keteguhan Iman Linda Sanduan, Menemukan Islam di Balik Ujian Perpisahan
Kamis 12-03-2026,07:53 WIB
PKS Jatim Bidik Potensi Generasi Z, Tak Lagi Gunakan Orasi Konvensional
Kamis 12-03-2026,07:18 WIB
Paman di Surabaya Bejat, Keponakan Sendiri Dihamili
Kamis 12-03-2026,07:14 WIB
Tabrak Nenek Pengendara Sepeda Listrik hingga Meninggal Dunia, Terdakwa Hanya Divonis 2 Bulan Penjara
Kamis 12-03-2026,07:08 WIB