Malang, Memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota AKBP Bhudi Hermanto menegaskan tidak ada yang kebal hukum dalam perkara. Termasuk dalam kasus dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan salah satu bos tempat hiburan malam pada salah satu karyawannya. Ini disampaikan saat menerima sejumlah kuasa hukum dari terduga korban penganiayaan, di halaman Mako Polresta Malang Kota, Senin (21/06/2021). Kapolresta Malang Kota AKBP Bhudi Hermanto menyampaikan saat ini proses sedang berjalan. “Kami masih melakukan penyelidikan. Tapi saksi belum datang. Korban juga belum bisa dimintai keterangan karena kondisi kesehatan. Ya percayakan kepada kami, tidak ada yang kebal hukum," tegasnya saat ditemui Memorandum usai menemui sejumlah advokad dari Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) Malang Raya. Menurutnya, dalam kasus ini pihaknya telah melakukan sesuai ketentuan. Diawali dengan menerima laporan di SPKT hingga melakukan penyelidikan. Namun, ia mengaku, hingga saat ini belum bisa melakukan gelar perkara. “Kami melakukan proses lidik, sejak menerima di SPKT. Kami coba mendalami hasil visum. Termasuk jemput bola. Menghuhungi pihak lawyer. Saya minta saksi yang netral. Karena kejadian di dalam ruangan, jika tidak netral akan berpengaruh proses penegakan hukum," jelasnya. (edr/gus)
Kapolresta Malang Kota : Tak Ada yang Kebal Hukum
Selasa 22-06-2021,08:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,20:14 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Tanah Rp 1,25 Miliar
Minggu 11-10-2026,19:55 WIB
RSUD Dr Soetomo Surabaya Benarkan Bayi Alena Meninggal Dunia, Ini Penjelasannya
Minggu 11-10-2026,20:25 WIB
Achmad Hidayat Tinggalkan PDIP, Gabung PSI Surabaya
Minggu 11-10-2026,22:45 WIB
Dituding Bungkam Soal Pungli PIP, Kadisdik Lamongan Akhirnya Buka Suara
Senin 12-10-2026,00:17 WIB
Senyum dan Tawa Irjen Pol Dekananto saat Bertemu Wartawan, Lepas Rindu Lama di Jawa Timur
Terkini
Senin 12-10-2026,19:49 WIB
Perempuan Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA Sangkuriang di Nguling Pasuruan
Senin 12-10-2026,19:14 WIB
Putus Sekolah karena Ekonomi, AS Kembali Belajar Gratis Usai Dijemput Eri Cahyadi
Senin 12-10-2026,19:08 WIB
Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pasuruan, Kuasa Hukum Desak BK Segera Bertindak
Senin 12-10-2026,19:05 WIB
Tiga Tahun Tidak Terima Bansos, Pemulung Lansia di Surabaya Kini Masuk Desil 1
Senin 12-10-2026,18:59 WIB