Surabaya, memorandum.co.id -Upaya Erwin mengelabui polisi dengan menyembunyikan sabu-sabu di balik celana dalam (CD), akhirnya terbongkar. Kini, pria 42 asal Makarya Binangun, Kecamatan Waru, Sidoarjo, itu harus mendekam di tahanan Polsek Wonokromo. Dia disergap di sekitar minimarket Jalan Kebraon, Senin (14/6)pagi. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu poket sabu seberat 0,42 gram. Barang haram tersebut diakui tersangka baru saja dibeli dan akan dikonsumsi di rumahnya. "Tersangka sempat menolak saat anggota kami melakukan penggeledahan. Namun, saat diketemukan barang bukti tersebut, tersangka akhirnya mengakui jika barang itu miliknya," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, kemarin Senin (21/6)siang. Arie menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat anggota melakukan patroli kring serse di wilayah rawan kejahatan. Saat melintas di lokasi, petugas berpakaian preman tersebut mendapati tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan. "Saat kami dekati, yang bersangkutan semakin gelisah dan terlihat kebingungan. Dan benar, saat digeledah di badannya ditemukan poket sabu yang disembunyikan di balik celana dalam tersangka. Kami giring tersangka untuk pengembangan," lanjut dia. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku nekat mengonsumsi kristal haram itu sejak tiga bulan lalu. Meski tidak memiliki pekerjaan tetap, tersangka bisa menyisihkan penghasilan untuk membeli sabu. "Sudah terbiasa, jadi suka lemas kalau gak makai (konsumsi, red)," aku Erwin.(fdn)
Pria Makarya Binangun Simpan Sabu di CD, Ya Masuk Penjara
Senin 21-06-2021,22:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,18:53 WIB
Jatanras Polda Jatim Libas Sindikat Pencurian Motor dan Mobil di Pasuruan
Jumat 01-05-2026,17:59 WIB
Usai Aksi Damai May Day 2026, Pemprov Jatim dan Buruh Capai Kesepakatan Satu Suara
Jumat 01-05-2026,21:19 WIB
Amankan Aksi May Day di Surabaya, 1.058 Personel Gabungan Gelar Apel Konsolidasi
Sabtu 02-05-2026,07:23 WIB
Salah Angkat Kaki dari Liverpool, Pilih Pergi dengan Kepala Tegak
Jumat 01-05-2026,18:38 WIB
Tuntut Potongan Pendapatan 10 Persen, Prabowo Beri 8 Persen, Pengemudi Ojol: Semoga Aplikator Patuh
Terkini
Sabtu 02-05-2026,15:51 WIB
Polda Jatim Dalami Komplotan Bandit Ranmor Pasuruan Racik Bondet dan Mercon
Sabtu 02-05-2026,15:45 WIB
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 Batasi Komisi Ojol, Lia Istifhama Sebut Tekan Aplikator Nakal
Sabtu 02-05-2026,15:39 WIB
Peringatan Hari Buruh di Kota Kediri Aman, Kesiapsiagaan Polres Jadi Prioritas
Sabtu 02-05-2026,15:13 WIB
Subsidi Tepat Sasaran, Solar Wajib Pakai QR Code MyPertamina, Ini Caranya Daftar!
Sabtu 02-05-2026,15:09 WIB