Pria Makarya Binangun Simpan Sabu di CD, Ya Masuk Penjara

Senin 21-06-2021,22:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id -Upaya Erwin mengelabui polisi dengan menyembunyikan sabu-sabu di balik celana dalam (CD), akhirnya terbongkar. Kini, pria 42 asal Makarya Binangun, Kecamatan Waru, Sidoarjo, itu harus mendekam di tahanan Polsek Wonokromo. Dia disergap di sekitar minimarket Jalan Kebraon, Senin (14/6)pagi. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu poket sabu seberat 0,42 gram. Barang haram tersebut diakui tersangka baru saja dibeli dan akan dikonsumsi di rumahnya. "Tersangka sempat menolak saat anggota kami melakukan penggeledahan. Namun, saat diketemukan barang bukti tersebut, tersangka akhirnya mengakui jika barang itu miliknya," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, kemarin Senin (21/6)siang. Arie menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat anggota melakukan patroli kring serse di wilayah rawan kejahatan. Saat melintas di lokasi, petugas berpakaian preman tersebut mendapati tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan. "Saat kami dekati, yang bersangkutan semakin gelisah dan terlihat kebingungan. Dan benar, saat digeledah di badannya ditemukan poket sabu yang disembunyikan di balik celana dalam tersangka. Kami giring tersangka untuk pengembangan," lanjut dia. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku nekat mengonsumsi kristal haram itu sejak tiga bulan lalu. Meski tidak memiliki pekerjaan tetap, tersangka bisa menyisihkan penghasilan untuk membeli sabu. "Sudah terbiasa, jadi suka lemas kalau gak makai (konsumsi, red)," aku Erwin.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait