Surabaya, memorandum.co.id - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus resto abal-abal yang dilakukan Ellyani (35), warga Jalan Babatan Pratama, Wiyung. Kali ini, polisi mendalami akun milik tersangka. Mengingat wanita tersebut dalam menjalankan bisnis tipu-tipu itu mempunyai 30 akun dan bagaimana dengan mudahnya bisa lolos saat mendaftar ke operator aplikasi. "Kami akan periksa aplikator terkait dan juga menanyakan persyaratannya," tandas Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana, Senin (21/6). Dengan memeriksa akun dalam aplikasi milik Ellyani, polisi bisa mengetahui modus operandinya. Mengingat, ada 30 akun milik tersangka dan tidak mungkin dijalankan sendirian oleh pegawainya. Apalagi ada 9 outlet yang tersebar di Surabaya dan Sidoarjo. Tapi diketahui dari 30 akun, hanya satu akun saja yang terlacak terkait resto yang mencatut nama-nama restoran terkenal. "Ini masih kami dalami dan kami cek," jelas Arief. Kini dampak terbongkarnya bisnis resto abal-abal ini, polisi tidak hanya menangkap Ellyani, akan tetapi petugas menutup semua outlet miliknya agar tidak ada korban lagi yang tertipu. "Tidak ada operasional sama sekali, kami tutup semua agar tidak ada korban lagi," pungkas Arief. Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka penipuan dan dianggap sudah merugikan konsumen diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ini setelah korban merasa tertipu dengan membeli nasi pecel lewat aplikasi ternyata bukan nasi pecel yang selama ini sudah menjadi langganannya. Korban tertipu karena nama nasi pecel tersebut sama dengan nama restoran yang sudah terkenal. (rio)
Ungkap Resto Abal-Abal, Polisi Cek 30 Akun Tersangka
Senin 21-06-2021,19:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,05:46 WIB
Persepsi Masyarakat dalam Kolaborasi Tripartit Pengelolaan Trans Jatim di Malang Raya
Kamis 25-06-2026,09:23 WIB
Didatangi Petugas BPS di Rumah, Gubernur Khofifah Ikut Didata Sensus Ekonomi 2026
Kamis 25-06-2026,13:11 WIB
Majelis Hakim Tolak Perlawanan Mantan Kepala DPUPR Kota Madiun, JPU KPK Langsung Hadirkan Saksi
Kamis 25-06-2026,09:09 WIB
Prof Rini Sugiarti: Soft Skill Jadi Kunci Sukses Lulusan di Era Kompetisi Global
Terkini
Kamis 25-06-2026,21:34 WIB
Indonesia Raih Tiga Perak dan Empat Perunggu di IFMA Senior World Championships 2025 Malaysia
Kamis 25-06-2026,21:07 WIB
Pasien Kanker Serviks Stadium III Diduga Ditolak IGD, RSUD dr Soetomo Beri Klarifikasi
Kamis 25-06-2026,20:56 WIB
Lansia Asal Wates Ditemukan Meninggal di Perkebunan Ketami, Polisi Pastikan karena Sakit
Kamis 25-06-2026,20:47 WIB