Surabaya, memorandum.co.id - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus resto abal-abal yang dilakukan Ellyani (35), warga Jalan Babatan Pratama, Wiyung. Kali ini, polisi mendalami akun milik tersangka. Mengingat wanita tersebut dalam menjalankan bisnis tipu-tipu itu mempunyai 30 akun dan bagaimana dengan mudahnya bisa lolos saat mendaftar ke operator aplikasi. "Kami akan periksa aplikator terkait dan juga menanyakan persyaratannya," tandas Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana, Senin (21/6). Dengan memeriksa akun dalam aplikasi milik Ellyani, polisi bisa mengetahui modus operandinya. Mengingat, ada 30 akun milik tersangka dan tidak mungkin dijalankan sendirian oleh pegawainya. Apalagi ada 9 outlet yang tersebar di Surabaya dan Sidoarjo. Tapi diketahui dari 30 akun, hanya satu akun saja yang terlacak terkait resto yang mencatut nama-nama restoran terkenal. "Ini masih kami dalami dan kami cek," jelas Arief. Kini dampak terbongkarnya bisnis resto abal-abal ini, polisi tidak hanya menangkap Ellyani, akan tetapi petugas menutup semua outlet miliknya agar tidak ada korban lagi yang tertipu. "Tidak ada operasional sama sekali, kami tutup semua agar tidak ada korban lagi," pungkas Arief. Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka penipuan dan dianggap sudah merugikan konsumen diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ini setelah korban merasa tertipu dengan membeli nasi pecel lewat aplikasi ternyata bukan nasi pecel yang selama ini sudah menjadi langganannya. Korban tertipu karena nama nasi pecel tersebut sama dengan nama restoran yang sudah terkenal. (rio)
Ungkap Resto Abal-Abal, Polisi Cek 30 Akun Tersangka
Senin 21-06-2021,19:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,20:03 WIB
Polres Malang Tangkap Dua Warga Bantur, Sita 49,56 Gram Sabu di Turen
Terkini
Rabu 14-10-2026,09:35 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Widodaren Sambangi Warga, Dorong Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan
Rabu 14-10-2026,09:28 WIB
Police Go To School, Polisi Ngawi Edukasi Siswa SDN Katikan 2 Kedunggalar
Rabu 14-10-2026,09:13 WIB
Catut Nama Kemensos Pakai Modus Investasi Beras Rp4,2 Miliar, Tiara Dibui 2,5 Tahun
Rabu 14-10-2026,08:57 WIB
14 Pasien Rehab Kabur Usai Serang Petugas, BNNP Jatim Soroti Overload Yayasan Omah Sehat Bersinar
Rabu 14-10-2026,08:35 WIB