Ungkap Resto Abal-Abal, Polisi Cek 30 Akun Tersangka

Senin 21-06-2021,19:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus resto abal-abal yang dilakukan Ellyani (35), warga Jalan Babatan Pratama, Wiyung. Kali ini, polisi mendalami akun milik tersangka. Mengingat wanita tersebut dalam menjalankan bisnis tipu-tipu itu mempunyai 30 akun dan bagaimana dengan mudahnya bisa lolos saat mendaftar ke operator aplikasi. "Kami akan periksa aplikator terkait dan juga menanyakan persyaratannya," tandas Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana, Senin (21/6). Dengan memeriksa akun dalam aplikasi milik Ellyani, polisi bisa mengetahui modus operandinya. Mengingat, ada 30 akun milik tersangka dan tidak mungkin dijalankan sendirian oleh pegawainya. Apalagi ada 9 outlet yang tersebar di Surabaya dan Sidoarjo. Tapi diketahui dari 30 akun, hanya satu akun saja yang terlacak terkait resto yang mencatut nama-nama restoran terkenal. "Ini masih kami dalami dan kami cek," jelas Arief. Kini dampak terbongkarnya bisnis resto abal-abal ini, polisi tidak hanya menangkap Ellyani, akan tetapi petugas menutup semua outlet miliknya agar tidak ada korban lagi yang tertipu. "Tidak ada operasional sama sekali, kami tutup semua agar tidak ada korban lagi," pungkas Arief. Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka penipuan dan dianggap sudah merugikan konsumen diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.  Ini setelah korban merasa tertipu dengan membeli nasi pecel lewat aplikasi ternyata bukan nasi pecel yang selama ini sudah menjadi langganannya. Korban tertipu karena nama nasi pecel tersebut sama dengan nama restoran yang sudah terkenal. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait