Surabaya, memorandum.co.id - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus resto abal-abal yang dilakukan Ellyani (35), warga Jalan Babatan Pratama, Wiyung. Kali ini, polisi mendalami akun milik tersangka. Mengingat wanita tersebut dalam menjalankan bisnis tipu-tipu itu mempunyai 30 akun dan bagaimana dengan mudahnya bisa lolos saat mendaftar ke operator aplikasi. "Kami akan periksa aplikator terkait dan juga menanyakan persyaratannya," tandas Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana, Senin (21/6). Dengan memeriksa akun dalam aplikasi milik Ellyani, polisi bisa mengetahui modus operandinya. Mengingat, ada 30 akun milik tersangka dan tidak mungkin dijalankan sendirian oleh pegawainya. Apalagi ada 9 outlet yang tersebar di Surabaya dan Sidoarjo. Tapi diketahui dari 30 akun, hanya satu akun saja yang terlacak terkait resto yang mencatut nama-nama restoran terkenal. "Ini masih kami dalami dan kami cek," jelas Arief. Kini dampak terbongkarnya bisnis resto abal-abal ini, polisi tidak hanya menangkap Ellyani, akan tetapi petugas menutup semua outlet miliknya agar tidak ada korban lagi yang tertipu. "Tidak ada operasional sama sekali, kami tutup semua agar tidak ada korban lagi," pungkas Arief. Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka penipuan dan dianggap sudah merugikan konsumen diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ini setelah korban merasa tertipu dengan membeli nasi pecel lewat aplikasi ternyata bukan nasi pecel yang selama ini sudah menjadi langganannya. Korban tertipu karena nama nasi pecel tersebut sama dengan nama restoran yang sudah terkenal. (rio)
Ungkap Resto Abal-Abal, Polisi Cek 30 Akun Tersangka
Senin 21-06-2021,19:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Duka di Jember, Ibu Terpaksa Pasung Anak Kandung Usai Nyaris Merenggut Nyawanya
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Terkini
Kamis 02-04-2026,19:00 WIB
Pemerintah Perbarui Sistem Peringatan Dini Gempa dan Tsunami Empat Tahun Terakhir
Kamis 02-04-2026,18:50 WIB
Prabowo Perintahkan BNPB Tangani Cepat Dampak Gempa Sulut dan Malut
Kamis 02-04-2026,18:39 WIB
Dari Absensi ke Prestasi, Guru Besar Trisakti Sebut WFH Ubah Paradigma Kerja ASN
Kamis 02-04-2026,18:28 WIB
Wabup Nurul Azizah Terima Angling Dharma Award PWI Bojonegoro
Kamis 02-04-2026,18:23 WIB