Surabaya, Memorandum.co.id - Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mendorong petugas Satgas Covid-19 untuk mengedepankan penyadaran masyarakat untuk mematuhi prokes. Bukan lagi pelarangan atau penyekatan. Karena masyarakat dalam menghadapi pandemi sudah merasa jenuh. Kusnadi mengatakan, setahun lebih berlalu, pandemi memorak-porandakan sendi-sendi kehidupan. Dirinya banyak mendapat laporan ada perlakuan tidak adil antara warga Madura yang tinggal di Madura dengan warga Madura yang tinggal di luar daerah saat keluar atau masuk ke wilayah Madura melalui jembatan Suramadu. Ia menyebutkan, insiden perusakan posko penyekatan Covid-19 di jembatan Suramadu oleh masyarakat. Karena mereka kecewa mendapat perlakuan diskriminatif. Kusnadi berharap, satgas penanganan Covid-19 tidak lagi mengedepankan pendekatan larangan. Melainkan menyadarkan masyarakat Madura supaya menaati protokol kesehatan. “Sekarang kita harus kedepankan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes. Bukan lagi pelarangan atau penyekatan karena masyarakat juga dah jenuh hadapi pandemi yang sudah setahun lebih belum juga berlalu dan memporak-porandakan sendi-sendi kehidupan,” bebernya. Masyarakat Madura lebih setuju jika memang pemerintah melakukan lockdown untuk membatasi sebaran Covid-19 varian baru dari luar negeri yang sudah masuk ke wilayah Jatim, termasuk di Bangkalan Madura. “Daripada dilakukan pembatasan atau penyekatan yang dalam praktiknya diskriminatif, masyarakat Madura lebih setuju dilockdown tapi waktunya jelas dan dapat dipastikan,” tambah politikus asal PDI Perjuangan ini. Di sisi lain, pemerintah bersama seluruh masyarakat harus bisa menjadi contoh orang lain dan saling mengingatkan jika ada orang di sekitar kita melanggar protokol kesehatan. “Menggunakan prokes itu semata-mata untuk melindungi orang yang kita cintai itu yang harus ditanamkan. Covid-19 itu nyata adanya sehingga kita tak boleh meremehkan, caranya ya dengan patuhi prokes,” tegas mantan dosen Untag Surabaya ini. Ditambahkan Kusnadi, masyarakat di pedesaan itu bukan takut untuk diswab atau PCR, melainkan yang mereka takut pada hasilnya. Sebab masih ada stigma Covid-19 itu penyakit aib, sehingga orang yang terkena harus dikucilkan termasuk keluarganya. “Ini yang paling berat mereka rasakan, sehingga masyarakat enggan mematuhi prokes karena ada anggapan yang memakai masker itu orang yang terkena Covid-19. Sosialisasi dan memberikan pemahaman yang benar tentang Covid-19 ke seluruh masyarakat menjadi tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (day)
Ketua DPRD Jatim Minta Kedepankan Penyadaran Taat Prokes
Senin 21-06-2021,12:42 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :