Satresnarkoba Polres Lumajang Bekuk Komplotan Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Minggu 20-06-2021,21:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Lumajang, memorandum.co.id - Anggota Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengamankan tiga orang yang menjadi pengedar sabu dan pil koplo. Tiga pelaku tersebut masing-masing berinisial MNLA (22) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir ; AS (30), warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir; dan FD (25) warga Desa Padang, Kecamatan Padang. "Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan di tiga lokasi yang berbeda," ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta saat dikonfirmasi, Minggu (20/6/2021). Shinta menyampaikan, Satresnarkoba Polres Lumajang awalnya menangkap MNLA (22) di rumahnya di Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, Jumat (18/6/2021) sekitar pukul 18.30. "Dari tangan tersangka MNLA, petugas berhasil mengamankan pil koplo sebanyak 316 butir, sabu seberat 0,16 gram, uang tunai 5000 rupiah dan satu buah HP merek Redmi," Shinta menambahkan, saat diinterogasi tersangka mengaku semua barang bukti tersebut adalah miliknya."Tersangka MNLA juga mengaku barang haram tersebut membeli dari AS," imbuhnya. Berselang setengah jam kemudian, sekitar pukul 19.00,  petugas berhasil menangkap AS saat berada di rumahnya di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir. Petugas melakukan penggeledahan di dalam rumahnya dan menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor 0,09 gram yang disimpan di bawah tempat tidur, pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu dan 3 buah korek api. "Saat diinterogasi tersangka mengaku barang bukti sabu membeli ke tersangka FD warga Desa Padang," ungkapnya. Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka FD saat berada di rumah istrinya di Desa Padang. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu didalam gulungan karpet (tikar) yang diletakkan di pojok kamar tersangka. "Ketiga tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskoba Polres Lumajang guna proses penyeledikan lebih lanjut," pungkasnya. (fai)

Tags :
Kategori :

Terkait