Jaringan Narkoba Sokobenah Dibongkar

Selasa 23-07-2019,08:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan membongkar jaringan narkoba jenis sabu dari Sampang, Madura. Seorang pria sebagai orang kepercayaan bandar dan pelanggannya berhasil dibekuk di tempat yang berbeda. Keduanya adalah Indra Wardhana alias Bendol (45), warga Jalan Putat C Barat, dan Kokoh Apriliyanto (41), warga Jalan Simo Margorejo Barat. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, Indra ditangkap di warkop di dekat rumahnya. Sedangkan Kokoh diringkus saat mengambil pesanan sabu menggunakan sistem ranjau di Jalan Mayjen Sungkono. "Total barang bukti yang kami sita sebanyak 138 gram atau satu ons lebih. Kedua tersangka yang kami tangkap merupakan jaringan bandar berinisial KAY (buron), asal Kecamatan Sokobenah, Sampang, Madura," beber Antonius, Senin (22/7). Proses penangkapan terhadap kedua tersangka ini, setelah polisi lebih dulu menangkap kurir KAY yakni Ibnu Sungkono di pintu keluar Jembatan Suramadu pada 8 April lalu sekitar pukul 23.00. Dari penggeledahan terhadap Ibnu, petugas menemukan barang bukti tiga bungkus sabu yang dilakban, masing-masing berisi 70 gram, 30 gram, dan 8 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di tempat accu yang sudah dimodifikasi. Saat diinterogasi Ibnu mengaku akan mengirim pesanan ke Indra. Berbekal keterangan dari Ibnu, petugas mengembangkan kasusnya hingga berhasil meringkus Indra di warkop dekat rumahnya saat menunggu perintah dari KAY. Dari tangannya disita barang bukti 138 gram sabu. "Narkoba disimpan tersangka di jok motor Yamaha X-Ride berpelat L 3684 HO miliknya. Barang itu merupakan pesanan dari pelanggannya (Kokoh, red)," ungkap Antonius. Nama Kokoh diketahui setelah anggota menunggu Indra mendapatkan perintah dari KAY. Tak lama kemudian, HP Indra berbunyi dan mendapat perintah mengantarkan sabu kepada Kokoh, dengan meranjaunya di Jalan Mayjen Sungkono. "Selanjutnya anggota mengeler Indra ke lokasi untuk mengantar pesanan tersebut. Begitu dia (Kokoh) akan mengambil barang tersebut langsung kami tangkap tanpa perlawanan," kata Antonius. Kepada penyidik, Indra tidak bisa mengelak dan berterus terang sudah enam kali mengantar barang milik KAY, untuk diedarkan di Surabaya. "Terakhir saya mengantar sabu ke Kokoh. Sekali mengantar saya mendapat komisi Rp 25 ribu per gramnya," jelas pria plontos ini. Setelah barang dikirim, biasanya dia tidak langsung diantar ke pelangganya melainkan dibawa ke rumah untuk dipecah menjadi beberapa bagian, lalu dijual kembali secara eceran. "Terkadang juga saya konsumsi sendiri di rumah," terang Indra yang sehari-hari bekerja di sebuah proyek bangunan. (rio/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait