Mojokerto, memorandum.co.id - Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto gencar dilakukan hingga ke tingkat desa. Polisi juga menggandeng sejumlah komunitas relawan untuk meningkatkan edukasi ke masyarakat. Kerja sama Polres Mojokerto dengan sejumlah komunitas relawan diawali dengan ikrar bersama di kampung tangguh Semeru (KTS) Desa Mejoyo, Kecamatan Bangsal. Para relawan berkomitmen membantu tugas polisi dan pemerintah untuk mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) dan bahaya narkoba. "Peran para relawan membantu kami dalam tugas-tugas meningkatkan edukasi kepada masyarakat yang meliputi mematuhi prokes, operasi yustisi dan kegiatan memutus rantai penyebaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto," terang Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander , Jumat (18/6). Ia menjelaskan, Kabupaten Mojokerto sampai saat ini belum aman dari bahaya Covid-19 maupun narkoba. Oleh sebab itu, pihaknya menggandeng para relawan dan elemen masyarakat lainnya untuk bersinergi memutus penyebaran virus corona dan narkotika. Di lain sisi, Polres Mojokerto bersama Kodim 0815 dan pemerintah daerah meningkatkan fungsi KTS di 236 desa. Bahkan, penerapan prokes 5M dan protokol 3T ditingkatkan sampai ke level rukun tetangga (RT). Secara bertahap, semua KTS di wilayah hukum Polres Mojokerto juga dijadikan kampung tangguh bersih narkoba (KT Bersinar). "Kami melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat di desa-desa untuk memantau peredaran narkoba. Karena bahaya narkoba sangat meresahkan masyarakat. Harapan kami kebersamaan itu bisa menjaga daerah zero dari narkoba," terang Dony. Kabupaten Mojokerto yang pekan lalu berstatus zona kuning, saat ini menjadi zona oranye. Artinya, risiko penyebaran COVID-19 di Bumi Majapahit naik dari rendah ke tingkat sedang. Jumlah warga Mojokerto yang terinfeksi COVID-19 bertambah 68 orang dalam sepekan. Yakni dari 2.499 menjadi 2.567 jiwa. Terdiri dari 90 pasien dalam perawatan, 2.405 pasien sembuh, serta 72 pasien meninggal dunia. Namun, tingkat kematian (fatality rate) pasien COVID-19 di Kabupaten Mojokerto tergolong rendah. Yaitu 2,8 persen, atau hampir 3 dari 100 pasien meninggal dunia karena virus Corona. Sedangkan tingkat kesembuhan (recovery rate) pasien mencapai 93,69 persen. (no)
Putus Penyebaran Covid-19 dan Narkoba, Polres Mojokerto Gandeng Relawan
Jumat 18-06-2021,19:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,16:24 WIB
Pelatih Fisik Persebaya Shin Sang-gyu Ungkap Kunci Stamina Pemain di Super League 2025/2026
Terkini
Selasa 23-12-2025,13:22 WIB
Temukan Harga Minyak di Atas HET, Satgas Pangan Jatim Selidiki Distributor ke Pasar Wonokromo
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:13 WIB
Polres Malang Ungkap Kasus Janin Bayi Dikubur di Belakang Rumah Kos Sumberpucung
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,13:10 WIB