Pekan Ini, Periksa Semua Anggota Dewan

Selasa 23-07-2019,08:50 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak tidak ingin kecele lagi dalam pemanggilan anggota DPRD Kota Surabaya. Seperti sebelumnya, Binti Rochmah yang dijadwalkan pada Jumat (19/7) untuk menghadap penyidik pidana khusus (pidsus), tiba-tiba mangkir dan memberitahu secara mendadak masih berada di Surakarta. “Yang mendadak pemberitahuan itu siapa, kami atau mereka. Kami bukan kantor pos, kami sesuai dengan standar, operasional dan prosedur (SOP),” tegas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi, Senin (22/7). Dimaz menambahkan, bahwa untuk semua anggota DPRD Kota Surabaya yang nantinya dipanggil sebagai saksi kasus dana hibah jasmas bisa kooperatif. “Untuk seluruhnya mudah-mudahan kooperatif. Kami tidak bicara satu orang atau dua orang tapi untuk keseluruhannya. Khususnya yang disebutkan dalam perkara jasmas ini,” ujar Dimaz. Disinggung apakah keempat dewan ini akan diperiksa dalam waktu dekat ini, Dimaz menjelaskan mudah-mudahan minggu ini tidak ada halangan bagi rekan-rekan DPRD Kota Surabaya untuk bisa datang. “Mudah-mudahan mereka bisa datang semua. Kalaupun mereka tidak datang bisa melampirkan surat keterangan,” pungkas Dimaz. Rencana pemanggilan berikutnya satu orang atau langsung berempat, Dimaz enggan berkomentar termasuk peningkatan status seperti yang menimpa Sugito (Partai Hanura) dan Darmawan (Partai Gerindra). “Lihat sajalah,” pungkas Dimaz. Seperti diketahui, dalam kasus dana hibah jasmas ini, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka. Salah satunya, Agus Setiawan, kemarin dituntut 6,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Surabaya. Dua tersangka lainnya Sugito dan Darmawan. Untuk empat anggota DPRD Kota Surabaya lain yaitu Binti Rochmah (Partai Golkar), Syaiful Aidy (PAN), Dini Rijanti (Partai Demokrat), dan Ratih Retnowati (Partai Demokrat). (fer/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait